Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Produsen VW India Diduga Gelapkan Pajak Senilai Rp22,2 Triliun

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen mobil Jerman Volkswagen di India diduga terlibat kasus penggelapan pajak senilai 1,4 miliar Dolar AS (Rp22,2 triliun).

Menurut pemberitahuan pajak yang dikeluarkan pemerintah, Volkswagen diduga dengan sengaja membayar pajak impor yang lebih rendah pada komponen mobil Audi, VW dan Skoda.

Dikutip dari Reuters, Sabtu 30 November 2024, pemberitahuan tertanggal 30 September mengatakan Volkswagen biasa mengimpor hampir seluruh mobil dalam kondisi belum dirakit, yang dikenai pajak impor sebesar 30-35 persen di India berdasarkan aturan untuk CKD, atau unit yang dibongkar total.


Produsen diduga sengaja menghindari pungutan dengan mengklasifikasikan impor tersebut sebagai "komponen individual", dan hanya membayar bea sebesar 5-15 persen.

Impor semacam itu dilakukan oleh unit Volkswagen di India, yaitu Skoda Auto Volkswagen India, untuk model-modelnya termasuk Skoda Superb dan Kodiaq, mobil-mobil mewah seperti Audi A4 dan Q5, dan SUV Tiguan VW. 

Berbagai pengiriman barang digunakan untuk menghindari deteksi dan "sengaja menghindari pembayaran" pajak yang lebih tinggi, demikian temuan investigasi India.

"Pengaturan logistik ini adalah pengaturan buatan, struktur operasi tidak lain hanyalah taktik untuk mengeluarkan barang tanpa membayar bea yang berlaku," kata pemberitahuan setebal 95 halaman yang dikeluarkan oleh Kantor Komisaris Bea Cukai di Maharashtra, yang tidak bersifat publik tetapi telah dilihat oleh Reuters.
 
Sejak 2012, unit Volkswagen di India seharusnya membayar pajak impor dan beberapa pungutan terkait lainnya sekitar 2,35 miliar Dolar AS kepada pemerintah India, tetapi hanya membayar 981 juta Dolar AS, yang berarti kekurangan 1,36 miliar Dolar AS, kata otoritas tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Skoda Auto Volkswagen India mengatakan bahwa mereka adalah organisasi yang bertanggung jawab, yang sepenuhnya mematuhi semua hukum dan peraturan global dan lokal. 

"Kami sedang menganalisis pemberitahuan tersebut dan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang," katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya