Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Produsen VW India Diduga Gelapkan Pajak Senilai Rp22,2 Triliun

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen mobil Jerman Volkswagen di India diduga terlibat kasus penggelapan pajak senilai 1,4 miliar Dolar AS (Rp22,2 triliun).

Menurut pemberitahuan pajak yang dikeluarkan pemerintah, Volkswagen diduga dengan sengaja membayar pajak impor yang lebih rendah pada komponen mobil Audi, VW dan Skoda.

Dikutip dari Reuters, Sabtu 30 November 2024, pemberitahuan tertanggal 30 September mengatakan Volkswagen biasa mengimpor hampir seluruh mobil dalam kondisi belum dirakit, yang dikenai pajak impor sebesar 30-35 persen di India berdasarkan aturan untuk CKD, atau unit yang dibongkar total.


Produsen diduga sengaja menghindari pungutan dengan mengklasifikasikan impor tersebut sebagai "komponen individual", dan hanya membayar bea sebesar 5-15 persen.

Impor semacam itu dilakukan oleh unit Volkswagen di India, yaitu Skoda Auto Volkswagen India, untuk model-modelnya termasuk Skoda Superb dan Kodiaq, mobil-mobil mewah seperti Audi A4 dan Q5, dan SUV Tiguan VW. 

Berbagai pengiriman barang digunakan untuk menghindari deteksi dan "sengaja menghindari pembayaran" pajak yang lebih tinggi, demikian temuan investigasi India.

"Pengaturan logistik ini adalah pengaturan buatan, struktur operasi tidak lain hanyalah taktik untuk mengeluarkan barang tanpa membayar bea yang berlaku," kata pemberitahuan setebal 95 halaman yang dikeluarkan oleh Kantor Komisaris Bea Cukai di Maharashtra, yang tidak bersifat publik tetapi telah dilihat oleh Reuters.
 
Sejak 2012, unit Volkswagen di India seharusnya membayar pajak impor dan beberapa pungutan terkait lainnya sekitar 2,35 miliar Dolar AS kepada pemerintah India, tetapi hanya membayar 981 juta Dolar AS, yang berarti kekurangan 1,36 miliar Dolar AS, kata otoritas tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Skoda Auto Volkswagen India mengatakan bahwa mereka adalah organisasi yang bertanggung jawab, yang sepenuhnya mematuhi semua hukum dan peraturan global dan lokal. 

"Kami sedang menganalisis pemberitahuan tersebut dan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang," katanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya