Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Produsen VW India Diduga Gelapkan Pajak Senilai Rp22,2 Triliun

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen mobil Jerman Volkswagen di India diduga terlibat kasus penggelapan pajak senilai 1,4 miliar Dolar AS (Rp22,2 triliun).

Menurut pemberitahuan pajak yang dikeluarkan pemerintah, Volkswagen diduga dengan sengaja membayar pajak impor yang lebih rendah pada komponen mobil Audi, VW dan Skoda.

Dikutip dari Reuters, Sabtu 30 November 2024, pemberitahuan tertanggal 30 September mengatakan Volkswagen biasa mengimpor hampir seluruh mobil dalam kondisi belum dirakit, yang dikenai pajak impor sebesar 30-35 persen di India berdasarkan aturan untuk CKD, atau unit yang dibongkar total.


Produsen diduga sengaja menghindari pungutan dengan mengklasifikasikan impor tersebut sebagai "komponen individual", dan hanya membayar bea sebesar 5-15 persen.

Impor semacam itu dilakukan oleh unit Volkswagen di India, yaitu Skoda Auto Volkswagen India, untuk model-modelnya termasuk Skoda Superb dan Kodiaq, mobil-mobil mewah seperti Audi A4 dan Q5, dan SUV Tiguan VW. 

Berbagai pengiriman barang digunakan untuk menghindari deteksi dan "sengaja menghindari pembayaran" pajak yang lebih tinggi, demikian temuan investigasi India.

"Pengaturan logistik ini adalah pengaturan buatan, struktur operasi tidak lain hanyalah taktik untuk mengeluarkan barang tanpa membayar bea yang berlaku," kata pemberitahuan setebal 95 halaman yang dikeluarkan oleh Kantor Komisaris Bea Cukai di Maharashtra, yang tidak bersifat publik tetapi telah dilihat oleh Reuters.
 
Sejak 2012, unit Volkswagen di India seharusnya membayar pajak impor dan beberapa pungutan terkait lainnya sekitar 2,35 miliar Dolar AS kepada pemerintah India, tetapi hanya membayar 981 juta Dolar AS, yang berarti kekurangan 1,36 miliar Dolar AS, kata otoritas tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Skoda Auto Volkswagen India mengatakan bahwa mereka adalah organisasi yang bertanggung jawab, yang sepenuhnya mematuhi semua hukum dan peraturan global dan lokal. 

"Kami sedang menganalisis pemberitahuan tersebut dan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang," katanya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya