Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Produsen VW India Diduga Gelapkan Pajak Senilai Rp22,2 Triliun

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen mobil Jerman Volkswagen di India diduga terlibat kasus penggelapan pajak senilai 1,4 miliar Dolar AS (Rp22,2 triliun).

Menurut pemberitahuan pajak yang dikeluarkan pemerintah, Volkswagen diduga dengan sengaja membayar pajak impor yang lebih rendah pada komponen mobil Audi, VW dan Skoda.

Dikutip dari Reuters, Sabtu 30 November 2024, pemberitahuan tertanggal 30 September mengatakan Volkswagen biasa mengimpor hampir seluruh mobil dalam kondisi belum dirakit, yang dikenai pajak impor sebesar 30-35 persen di India berdasarkan aturan untuk CKD, atau unit yang dibongkar total.


Produsen diduga sengaja menghindari pungutan dengan mengklasifikasikan impor tersebut sebagai "komponen individual", dan hanya membayar bea sebesar 5-15 persen.

Impor semacam itu dilakukan oleh unit Volkswagen di India, yaitu Skoda Auto Volkswagen India, untuk model-modelnya termasuk Skoda Superb dan Kodiaq, mobil-mobil mewah seperti Audi A4 dan Q5, dan SUV Tiguan VW. 

Berbagai pengiriman barang digunakan untuk menghindari deteksi dan "sengaja menghindari pembayaran" pajak yang lebih tinggi, demikian temuan investigasi India.

"Pengaturan logistik ini adalah pengaturan buatan, struktur operasi tidak lain hanyalah taktik untuk mengeluarkan barang tanpa membayar bea yang berlaku," kata pemberitahuan setebal 95 halaman yang dikeluarkan oleh Kantor Komisaris Bea Cukai di Maharashtra, yang tidak bersifat publik tetapi telah dilihat oleh Reuters.
 
Sejak 2012, unit Volkswagen di India seharusnya membayar pajak impor dan beberapa pungutan terkait lainnya sekitar 2,35 miliar Dolar AS kepada pemerintah India, tetapi hanya membayar 981 juta Dolar AS, yang berarti kekurangan 1,36 miliar Dolar AS, kata otoritas tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Skoda Auto Volkswagen India mengatakan bahwa mereka adalah organisasi yang bertanggung jawab, yang sepenuhnya mematuhi semua hukum dan peraturan global dan lokal. 

"Kami sedang menganalisis pemberitahuan tersebut dan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang," katanya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya