Berita

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas PT Hartadinata Abadi Tbk meluncurkan BSI Gold/Ist

Bisnis

BSI Dorong Pendalaman Sektor Keuangan dari Industri Emas

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas terkemuka PT Hartadinata Abadi Tbk. meluncurkan BSI Gold. 

Produk tersebut merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen dan  memiliki standar SNI. Produk ini telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan melalui bisnis emas yang saat ini menjadi salah satu mesin pergerak utama pertumbuhan perseroan. 


Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami memahami bahwa terdapat tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas Batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold,” kata Hery di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

BSI Gold dapat dimiliki oleh masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. Dalam waktu dekat BSI Gold pun akan dapat dibeli dengan produk Cicil Emas BSI secara digital melalui channel digital BYOND by BSI.

BSI Gold memiliki keunggulan tersendiri melalui fitur buy back yang sedang disiapkan BSI bersama PT. Hartadinata Abadi. 

Direktur Utama PT. Hartadinata Abadi Sandra Sunanto menyatakan,pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri emas di Indonesia. 

Kolaborasi dengan BSI menjadi salah satu bukti nyata dukungan kami terhadap pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat kepercayaan institusi keuangan besar terhadap rekam jejak perusahaan.

“Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir," kata Sandra.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya