Berita

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas PT Hartadinata Abadi Tbk meluncurkan BSI Gold/Ist

Bisnis

BSI Dorong Pendalaman Sektor Keuangan dari Industri Emas

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas terkemuka PT Hartadinata Abadi Tbk. meluncurkan BSI Gold. 

Produk tersebut merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen dan  memiliki standar SNI. Produk ini telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan melalui bisnis emas yang saat ini menjadi salah satu mesin pergerak utama pertumbuhan perseroan. 


Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami memahami bahwa terdapat tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas Batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold,” kata Hery di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

BSI Gold dapat dimiliki oleh masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. Dalam waktu dekat BSI Gold pun akan dapat dibeli dengan produk Cicil Emas BSI secara digital melalui channel digital BYOND by BSI.

BSI Gold memiliki keunggulan tersendiri melalui fitur buy back yang sedang disiapkan BSI bersama PT. Hartadinata Abadi. 

Direktur Utama PT. Hartadinata Abadi Sandra Sunanto menyatakan,pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri emas di Indonesia. 

Kolaborasi dengan BSI menjadi salah satu bukti nyata dukungan kami terhadap pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat kepercayaan institusi keuangan besar terhadap rekam jejak perusahaan.

“Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir," kata Sandra.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya