Berita

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas PT Hartadinata Abadi Tbk meluncurkan BSI Gold/Ist

Bisnis

BSI Dorong Pendalaman Sektor Keuangan dari Industri Emas

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas terkemuka PT Hartadinata Abadi Tbk. meluncurkan BSI Gold. 

Produk tersebut merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen dan  memiliki standar SNI. Produk ini telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan melalui bisnis emas yang saat ini menjadi salah satu mesin pergerak utama pertumbuhan perseroan. 


Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami memahami bahwa terdapat tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas Batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold,” kata Hery di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

BSI Gold dapat dimiliki oleh masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. Dalam waktu dekat BSI Gold pun akan dapat dibeli dengan produk Cicil Emas BSI secara digital melalui channel digital BYOND by BSI.

BSI Gold memiliki keunggulan tersendiri melalui fitur buy back yang sedang disiapkan BSI bersama PT. Hartadinata Abadi. 

Direktur Utama PT. Hartadinata Abadi Sandra Sunanto menyatakan,pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri emas di Indonesia. 

Kolaborasi dengan BSI menjadi salah satu bukti nyata dukungan kami terhadap pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat kepercayaan institusi keuangan besar terhadap rekam jejak perusahaan.

“Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir," kata Sandra.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya