Berita

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas PT Hartadinata Abadi Tbk meluncurkan BSI Gold/Ist

Bisnis

BSI Dorong Pendalaman Sektor Keuangan dari Industri Emas

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 09:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan produsen emas terkemuka PT Hartadinata Abadi Tbk. meluncurkan BSI Gold. 

Produk tersebut merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen dan  memiliki standar SNI. Produk ini telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan melalui bisnis emas yang saat ini menjadi salah satu mesin pergerak utama pertumbuhan perseroan. 

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami memahami bahwa terdapat tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas Batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold,” kata Hery di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

BSI Gold dapat dimiliki oleh masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. Dalam waktu dekat BSI Gold pun akan dapat dibeli dengan produk Cicil Emas BSI secara digital melalui channel digital BYOND by BSI.

BSI Gold memiliki keunggulan tersendiri melalui fitur buy back yang sedang disiapkan BSI bersama PT. Hartadinata Abadi. 

Direktur Utama PT. Hartadinata Abadi Sandra Sunanto menyatakan,pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri emas di Indonesia. 

Kolaborasi dengan BSI menjadi salah satu bukti nyata dukungan kami terhadap pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat kepercayaan institusi keuangan besar terhadap rekam jejak perusahaan.

“Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir," kata Sandra.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya