Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Ojol Meradang Tidak Terima BBM Subsidi, Bahlil Langsung Klarifikasi

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan penerima subsidi masih dalam kajian Kementerian ESDM. Hal itu ditegaskan kembali oleh  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menanggapi aksi protes komunitas ojek online. 

Bahli mengatakan, belum ada keputusan resmi. Pihaknya menjunjung prinsip keadilan dalam menyusun pihak mana saja yang berhak mendapat subsidi. 

"Saya kan udah bilang masih di-excercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap, yang jelas kita ingin harus semuanya adil. Saya sudah bilang tadi lagi exercise, kalian aja yang terlalu cepat membuat kesimpulan," ujar Bahlil Lahadalia kepada media, di Jakarta, Jumat 29 November 2024.  


Pemerintah sedang menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yaitu dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.

Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil pada  Rabu 27 November 2024 memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.

Alasan Bahlil, ojol adalah kegiatan usaha dan milik pribadi.

Sontak hal tersebut menyulut protes dari para pengemudi ojol. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan rencana Bahlil untuk mengecualikan ojol dari subsidi BBM dinilai dapat memicu gelombang protes secara besar-besaran dari pengemudi ojol.

Bukan tanpa alasan, sejak 2018, kata Igun, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk mendorong agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dan berpelat kuning dapat direalisasikan. Namun, pemerintah tak kunjung mengupayakan legalitas yang diminta oleh para driver.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya