Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Ojol Meradang Tidak Terima BBM Subsidi, Bahlil Langsung Klarifikasi

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan penerima subsidi masih dalam kajian Kementerian ESDM. Hal itu ditegaskan kembali oleh  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menanggapi aksi protes komunitas ojek online. 

Bahli mengatakan, belum ada keputusan resmi. Pihaknya menjunjung prinsip keadilan dalam menyusun pihak mana saja yang berhak mendapat subsidi. 

"Saya kan udah bilang masih di-excercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap, yang jelas kita ingin harus semuanya adil. Saya sudah bilang tadi lagi exercise, kalian aja yang terlalu cepat membuat kesimpulan," ujar Bahlil Lahadalia kepada media, di Jakarta, Jumat 29 November 2024.  


Pemerintah sedang menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yaitu dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.

Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil pada  Rabu 27 November 2024 memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.

Alasan Bahlil, ojol adalah kegiatan usaha dan milik pribadi.

Sontak hal tersebut menyulut protes dari para pengemudi ojol. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan rencana Bahlil untuk mengecualikan ojol dari subsidi BBM dinilai dapat memicu gelombang protes secara besar-besaran dari pengemudi ojol.

Bukan tanpa alasan, sejak 2018, kata Igun, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk mendorong agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dan berpelat kuning dapat direalisasikan. Namun, pemerintah tak kunjung mengupayakan legalitas yang diminta oleh para driver.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya