Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Tiongkok Perpanjang Pembebasan Tarif Barang AS hingga Februari 2025

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiongkok akan memperpanjang pembebasan tarif tambahan terhadap sejumlah barang yang berasal dari Amerika Serikat hingga akhir Februari tahun depan.

Pengumuman tersebut disampaikan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara pada Jumat 29 November 2024, waktu setempat.

Sebelumnya, barang-barang dari AS ini, termasuk bijih logam tanah jarang, disinfektan medis, baterai nikel-kadmium, dikecualikan dari tindakan balasan terhadap penerapan Pasal 301 AS, hingga hari ini, 30 November 2024.


"Setelah perpanjangan, pengecualian akan berlangsung hingga 28 Februari 2025," menurut pernyataan komisi, seperti dikutip dari Global Times, Sabtu 30 November 2024.

Tiongkok telah berulang kali mengajukan pernyataan serius kepada pihak AS mengenai Tarif Pasal 301, termasuk mengajukan keberatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang kemudian memutuskan bahwa tarif Pasal 301 melanggar aturan organisasi.

Tarif Pasal 301 adalah sanksi perdagangan yang dapat dikenakan Amerika Serikat kepada negara asing yang melanggar perjanjian perdagangan AS atau terlibat dalam tindakan yang "tidak dapat dibenarkan" atau "tidak masuk akal".

Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengumumkan kenaikan tarif Pasal 301 terakhir atas impor dari Tiongkok pada tanggal 13 September 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya