Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Tiongkok Perpanjang Pembebasan Tarif Barang AS hingga Februari 2025

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiongkok akan memperpanjang pembebasan tarif tambahan terhadap sejumlah barang yang berasal dari Amerika Serikat hingga akhir Februari tahun depan.

Pengumuman tersebut disampaikan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara pada Jumat 29 November 2024, waktu setempat.

Sebelumnya, barang-barang dari AS ini, termasuk bijih logam tanah jarang, disinfektan medis, baterai nikel-kadmium, dikecualikan dari tindakan balasan terhadap penerapan Pasal 301 AS, hingga hari ini, 30 November 2024.


"Setelah perpanjangan, pengecualian akan berlangsung hingga 28 Februari 2025," menurut pernyataan komisi, seperti dikutip dari Global Times, Sabtu 30 November 2024.

Tiongkok telah berulang kali mengajukan pernyataan serius kepada pihak AS mengenai Tarif Pasal 301, termasuk mengajukan keberatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang kemudian memutuskan bahwa tarif Pasal 301 melanggar aturan organisasi.

Tarif Pasal 301 adalah sanksi perdagangan yang dapat dikenakan Amerika Serikat kepada negara asing yang melanggar perjanjian perdagangan AS atau terlibat dalam tindakan yang "tidak dapat dibenarkan" atau "tidak masuk akal".

Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengumumkan kenaikan tarif Pasal 301 terakhir atas impor dari Tiongkok pada tanggal 13 September 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya