Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Tiongkok Perpanjang Pembebasan Tarif Barang AS hingga Februari 2025

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiongkok akan memperpanjang pembebasan tarif tambahan terhadap sejumlah barang yang berasal dari Amerika Serikat hingga akhir Februari tahun depan.

Pengumuman tersebut disampaikan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara pada Jumat 29 November 2024, waktu setempat.

Sebelumnya, barang-barang dari AS ini, termasuk bijih logam tanah jarang, disinfektan medis, baterai nikel-kadmium, dikecualikan dari tindakan balasan terhadap penerapan Pasal 301 AS, hingga hari ini, 30 November 2024.


"Setelah perpanjangan, pengecualian akan berlangsung hingga 28 Februari 2025," menurut pernyataan komisi, seperti dikutip dari Global Times, Sabtu 30 November 2024.

Tiongkok telah berulang kali mengajukan pernyataan serius kepada pihak AS mengenai Tarif Pasal 301, termasuk mengajukan keberatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang kemudian memutuskan bahwa tarif Pasal 301 melanggar aturan organisasi.

Tarif Pasal 301 adalah sanksi perdagangan yang dapat dikenakan Amerika Serikat kepada negara asing yang melanggar perjanjian perdagangan AS atau terlibat dalam tindakan yang "tidak dapat dibenarkan" atau "tidak masuk akal".

Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengumumkan kenaikan tarif Pasal 301 terakhir atas impor dari Tiongkok pada tanggal 13 September 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya