Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Tiongkok Perpanjang Pembebasan Tarif Barang AS hingga Februari 2025

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiongkok akan memperpanjang pembebasan tarif tambahan terhadap sejumlah barang yang berasal dari Amerika Serikat hingga akhir Februari tahun depan.

Pengumuman tersebut disampaikan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara pada Jumat 29 November 2024, waktu setempat.

Sebelumnya, barang-barang dari AS ini, termasuk bijih logam tanah jarang, disinfektan medis, baterai nikel-kadmium, dikecualikan dari tindakan balasan terhadap penerapan Pasal 301 AS, hingga hari ini, 30 November 2024.


"Setelah perpanjangan, pengecualian akan berlangsung hingga 28 Februari 2025," menurut pernyataan komisi, seperti dikutip dari Global Times, Sabtu 30 November 2024.

Tiongkok telah berulang kali mengajukan pernyataan serius kepada pihak AS mengenai Tarif Pasal 301, termasuk mengajukan keberatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang kemudian memutuskan bahwa tarif Pasal 301 melanggar aturan organisasi.

Tarif Pasal 301 adalah sanksi perdagangan yang dapat dikenakan Amerika Serikat kepada negara asing yang melanggar perjanjian perdagangan AS atau terlibat dalam tindakan yang "tidak dapat dibenarkan" atau "tidak masuk akal".

Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengumumkan kenaikan tarif Pasal 301 terakhir atas impor dari Tiongkok pada tanggal 13 September 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya