Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Tiongkok Perpanjang Pembebasan Tarif Barang AS hingga Februari 2025

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 08:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiongkok akan memperpanjang pembebasan tarif tambahan terhadap sejumlah barang yang berasal dari Amerika Serikat hingga akhir Februari tahun depan.

Pengumuman tersebut disampaikan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara pada Jumat 29 November 2024, waktu setempat.

Sebelumnya, barang-barang dari AS ini, termasuk bijih logam tanah jarang, disinfektan medis, baterai nikel-kadmium, dikecualikan dari tindakan balasan terhadap penerapan Pasal 301 AS, hingga hari ini, 30 November 2024.


"Setelah perpanjangan, pengecualian akan berlangsung hingga 28 Februari 2025," menurut pernyataan komisi, seperti dikutip dari Global Times, Sabtu 30 November 2024.

Tiongkok telah berulang kali mengajukan pernyataan serius kepada pihak AS mengenai Tarif Pasal 301, termasuk mengajukan keberatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang kemudian memutuskan bahwa tarif Pasal 301 melanggar aturan organisasi.

Tarif Pasal 301 adalah sanksi perdagangan yang dapat dikenakan Amerika Serikat kepada negara asing yang melanggar perjanjian perdagangan AS atau terlibat dalam tindakan yang "tidak dapat dibenarkan" atau "tidak masuk akal".

Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengumumkan kenaikan tarif Pasal 301 terakhir atas impor dari Tiongkok pada tanggal 13 September 2024.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya