Berita

Anggota KPU August Mellaz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024/RMOL

Politik

Ini Klarifikasi KPU soal Partisipasi Pilkada Menurun

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, tercatat turun menjadi di bawah 70 persen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai wajar hal tersebut. 

Anggota KPU August Mellaz menyampaikan respons tersebut, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

"Kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks Pilkada, dibandingkan pilpres pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah," ujar Mellaz. 


Mantan pegiat pemilu dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) itu enggan mengungkap sebabnya, karena menurutnya hal itu akan dibahas di waktu akan datang. 

"Kalau ditanya apakah kurang ini itu, nanti bagian dari evaluasi definitifnya. Itu akan ada mekanisme kami untuk melakukan evaluasi," sambungnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Mellaz membantah terkait isu sosialisasi yang dilakukan KPU kurang maksimal, sehingga angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.

"Apakah ada proses-proses sosialisasi yang kemudian dianggap kurang atau tidak, saya pastikan, meskipun itu dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota, tetapi skema terkait dengan penyebarluasan informasi, sosialisasi, sebagaimana praktik yang kemudian berlangsung di pemilu nasional lalu, itu juga diterapkan sama," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya