Berita

Anggota KPU August Mellaz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024/RMOL

Politik

Ini Klarifikasi KPU soal Partisipasi Pilkada Menurun

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, tercatat turun menjadi di bawah 70 persen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai wajar hal tersebut. 

Anggota KPU August Mellaz menyampaikan respons tersebut, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

"Kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks Pilkada, dibandingkan pilpres pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah," ujar Mellaz. 


Mantan pegiat pemilu dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) itu enggan mengungkap sebabnya, karena menurutnya hal itu akan dibahas di waktu akan datang. 

"Kalau ditanya apakah kurang ini itu, nanti bagian dari evaluasi definitifnya. Itu akan ada mekanisme kami untuk melakukan evaluasi," sambungnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Mellaz membantah terkait isu sosialisasi yang dilakukan KPU kurang maksimal, sehingga angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.

"Apakah ada proses-proses sosialisasi yang kemudian dianggap kurang atau tidak, saya pastikan, meskipun itu dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota, tetapi skema terkait dengan penyebarluasan informasi, sosialisasi, sebagaimana praktik yang kemudian berlangsung di pemilu nasional lalu, itu juga diterapkan sama," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya