Berita

Anggota KPU August Mellaz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024/RMOL

Politik

Ini Klarifikasi KPU soal Partisipasi Pilkada Menurun

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, tercatat turun menjadi di bawah 70 persen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai wajar hal tersebut. 

Anggota KPU August Mellaz menyampaikan respons tersebut, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

"Kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks Pilkada, dibandingkan pilpres pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah," ujar Mellaz. 


Mantan pegiat pemilu dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) itu enggan mengungkap sebabnya, karena menurutnya hal itu akan dibahas di waktu akan datang. 

"Kalau ditanya apakah kurang ini itu, nanti bagian dari evaluasi definitifnya. Itu akan ada mekanisme kami untuk melakukan evaluasi," sambungnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Mellaz membantah terkait isu sosialisasi yang dilakukan KPU kurang maksimal, sehingga angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.

"Apakah ada proses-proses sosialisasi yang kemudian dianggap kurang atau tidak, saya pastikan, meskipun itu dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota, tetapi skema terkait dengan penyebarluasan informasi, sosialisasi, sebagaimana praktik yang kemudian berlangsung di pemilu nasional lalu, itu juga diterapkan sama," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya