Berita

Jumpa pers pimpinan KPU di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menten g, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024/RMOL

Politik

Berikut Jadwal Penetapan Hasil Pilkada 2024

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru akan dilaksanakan pada pertengahan Desember. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

"Berdasarkan peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan, proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara)," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu. 


Dia menjelaskan, hasil penghitungan suara di TPS di banyak daerah pemilihan sudah diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk dilanjutkan rekapitulasi berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Dan ini sudah dilakukan, yang hasilnya disampaikan panitia PPS kepada PPK pada tanggal 28 sampai 30 (November 2024)," katanya. 

Berdasarkan data per siang hari ini, Afif mendapati petugas PPK di beberapa daerah pemilihan telah menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara. 

"Beberapa kecamatan sudah mulai mereka pada hari ini. Di tingkat kecamatan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Jadi hari-hari ini rekap tingkat kecamatan berjalan," jelas dia. 

Sementara rekapitulasi jenjang selanjutnya, dipastikan mantan Anggota Bawaslu itu akan berlangsung pada pertengahan bulan depan, baik untuk tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. 

"Pada tingkat kabupaten/kota, nantinya rekap dijadwalkan mulai 29 November sampai 6 Desember 2024. Tahapan ini mencakup penetapan hasil untuk tingkat kabupaten/kota. Rekap hasil akan diumumkan 29 November hingga 12 Desember," urainya. 

"Kemudian tingkat provinsi akan dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember, dan pengumumannya di 15 Desember. Penetapan dan pengumuman juga dilakukan di waktu yang sama," demikian Afif menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya