Berita

Jumpa pers pimpinan KPU di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menten g, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024/RMOL

Politik

Berikut Jadwal Penetapan Hasil Pilkada 2024

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru akan dilaksanakan pada pertengahan Desember. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

"Berdasarkan peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan, proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara)," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu. 

Dia menjelaskan, hasil penghitungan suara di TPS di banyak daerah pemilihan sudah diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk dilanjutkan rekapitulasi berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Dan ini sudah dilakukan, yang hasilnya disampaikan panitia PPS kepada PPK pada tanggal 28 sampai 30 (November 2024)," katanya. 

Berdasarkan data per siang hari ini, Afif mendapati petugas PPK di beberapa daerah pemilihan telah menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara. 

"Beberapa kecamatan sudah mulai mereka pada hari ini. Di tingkat kecamatan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Jadi hari-hari ini rekap tingkat kecamatan berjalan," jelas dia. 

Sementara rekapitulasi jenjang selanjutnya, dipastikan mantan Anggota Bawaslu itu akan berlangsung pada pertengahan bulan depan, baik untuk tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. 

"Pada tingkat kabupaten/kota, nantinya rekap dijadwalkan mulai 29 November sampai 6 Desember 2024. Tahapan ini mencakup penetapan hasil untuk tingkat kabupaten/kota. Rekap hasil akan diumumkan 29 November hingga 12 Desember," urainya. 

"Kemudian tingkat provinsi akan dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember, dan pengumumannya di 15 Desember. Penetapan dan pengumuman juga dilakukan di waktu yang sama," demikian Afif menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya