Berita

Jumpa pers pimpinan KPU di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menten g, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024/RMOL

Politik

Berikut Jadwal Penetapan Hasil Pilkada 2024

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru akan dilaksanakan pada pertengahan Desember. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

"Berdasarkan peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan, proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara)," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu. 


Dia menjelaskan, hasil penghitungan suara di TPS di banyak daerah pemilihan sudah diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk dilanjutkan rekapitulasi berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Dan ini sudah dilakukan, yang hasilnya disampaikan panitia PPS kepada PPK pada tanggal 28 sampai 30 (November 2024)," katanya. 

Berdasarkan data per siang hari ini, Afif mendapati petugas PPK di beberapa daerah pemilihan telah menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara. 

"Beberapa kecamatan sudah mulai mereka pada hari ini. Di tingkat kecamatan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Jadi hari-hari ini rekap tingkat kecamatan berjalan," jelas dia. 

Sementara rekapitulasi jenjang selanjutnya, dipastikan mantan Anggota Bawaslu itu akan berlangsung pada pertengahan bulan depan, baik untuk tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. 

"Pada tingkat kabupaten/kota, nantinya rekap dijadwalkan mulai 29 November sampai 6 Desember 2024. Tahapan ini mencakup penetapan hasil untuk tingkat kabupaten/kota. Rekap hasil akan diumumkan 29 November hingga 12 Desember," urainya. 

"Kemudian tingkat provinsi akan dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember, dan pengumumannya di 15 Desember. Penetapan dan pengumuman juga dilakukan di waktu yang sama," demikian Afif menambahkan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya