Berita

Jumpa pers pimpinan KPU di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menten g, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024/RMOL

Politik

Berikut Jadwal Penetapan Hasil Pilkada 2024

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru akan dilaksanakan pada pertengahan Desember. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

"Berdasarkan peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan, proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara)," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu. 


Dia menjelaskan, hasil penghitungan suara di TPS di banyak daerah pemilihan sudah diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk dilanjutkan rekapitulasi berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Dan ini sudah dilakukan, yang hasilnya disampaikan panitia PPS kepada PPK pada tanggal 28 sampai 30 (November 2024)," katanya. 

Berdasarkan data per siang hari ini, Afif mendapati petugas PPK di beberapa daerah pemilihan telah menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara. 

"Beberapa kecamatan sudah mulai mereka pada hari ini. Di tingkat kecamatan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Jadi hari-hari ini rekap tingkat kecamatan berjalan," jelas dia. 

Sementara rekapitulasi jenjang selanjutnya, dipastikan mantan Anggota Bawaslu itu akan berlangsung pada pertengahan bulan depan, baik untuk tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. 

"Pada tingkat kabupaten/kota, nantinya rekap dijadwalkan mulai 29 November sampai 6 Desember 2024. Tahapan ini mencakup penetapan hasil untuk tingkat kabupaten/kota. Rekap hasil akan diumumkan 29 November hingga 12 Desember," urainya. 

"Kemudian tingkat provinsi akan dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember, dan pengumumannya di 15 Desember. Penetapan dan pengumuman juga dilakukan di waktu yang sama," demikian Afif menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya