Berita

Ketua Komisi III DPR yang juga politikus Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 29 November 2024/RMOL

Politik

Politikus Gerindra Bantah Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada: Itu Hoax!

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian memenangkan paslon tertentu di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Pilkada Serentak 2024 dibantah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. 

Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa keterlibatan partai cokelat (Parcok) atau oknum aparat kepolisian dipastikan tidak benar. 

“Justru sebaliknya apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait Parcok dan sebagainnya itu kami kategorikan sebagai hoax,” tegasnya saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 29 November 2024. 


Bahkan, lanjut dia, ada anggota DPR yang menyebut Parcok terlibat dalam pemenangan paslon tertentu di Pilkada Serentak 2024 telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan segera dimintai keterangan. 

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini enggan mengungkap siapa anggota dewan yang dilaporkan atas tuduhan hoax terkait Parcok tersebut. 

“Ada juga Anggota DPR yang menyampaikan hal tersebut (Parcok) bahkan orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD, karena kami juga anggota MKD ya. Kami ingin meminta keterangan beliau apa yang menjadi bukti apa yang menjadi dasar juga disampaikannya tuduhan tersebut,” tegasnya.  

Menurut Habiburokhman, pernyataan anggota DPR terkait Parcok itu sangat tidak berdasar. Sebab, tidak mungkin seorang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan pasukannya untuk membantu pemenangan kubu tertentu di Pilkada Serentak 2024. 

“Namanya Pilkada ini kan tidak hanya antar dua kubu ya, karena hampir nggak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kubu tertentu. Karena Pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di Provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di Provinsi lainnya berseberangan. Jadi, secara logika nggak logis ya,” jelasnya.

Atas dasar itu, Habiburokhman meminta para anggota dewan untuk tidak asal bicara tanpa bukti kuat. Sebab menurutnya, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan. 

“Saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan di MKD, terus kemudian tentu akan dipanggil, dimintai keterangan, dan diminta untuk membuktikan, kalau tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya