Berita

Ketua Komisi III DPR yang juga politikus Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 29 November 2024/RMOL

Politik

Politikus Gerindra Bantah Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada: Itu Hoax!

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian memenangkan paslon tertentu di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Pilkada Serentak 2024 dibantah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. 

Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa keterlibatan partai cokelat (Parcok) atau oknum aparat kepolisian dipastikan tidak benar. 

“Justru sebaliknya apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait Parcok dan sebagainnya itu kami kategorikan sebagai hoax,” tegasnya saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 29 November 2024. 


Bahkan, lanjut dia, ada anggota DPR yang menyebut Parcok terlibat dalam pemenangan paslon tertentu di Pilkada Serentak 2024 telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan segera dimintai keterangan. 

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini enggan mengungkap siapa anggota dewan yang dilaporkan atas tuduhan hoax terkait Parcok tersebut. 

“Ada juga Anggota DPR yang menyampaikan hal tersebut (Parcok) bahkan orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD, karena kami juga anggota MKD ya. Kami ingin meminta keterangan beliau apa yang menjadi bukti apa yang menjadi dasar juga disampaikannya tuduhan tersebut,” tegasnya.  

Menurut Habiburokhman, pernyataan anggota DPR terkait Parcok itu sangat tidak berdasar. Sebab, tidak mungkin seorang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan pasukannya untuk membantu pemenangan kubu tertentu di Pilkada Serentak 2024. 

“Namanya Pilkada ini kan tidak hanya antar dua kubu ya, karena hampir nggak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kubu tertentu. Karena Pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di Provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di Provinsi lainnya berseberangan. Jadi, secara logika nggak logis ya,” jelasnya.

Atas dasar itu, Habiburokhman meminta para anggota dewan untuk tidak asal bicara tanpa bukti kuat. Sebab menurutnya, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan. 

“Saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan di MKD, terus kemudian tentu akan dipanggil, dimintai keterangan, dan diminta untuk membuktikan, kalau tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya