Berita

Juru bicara Kementerian Pertanian, Arief Cahyono/RMOL

Bisnis

Kementan Optimis Bantuan Petani Milenial Wujudkan Swasembada Pangan

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 22:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Program percepatan swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto diyakini akan tercapai melalui program Brigade Pangan dengan bantuan petani millennial.

Juru bicara Kementerian Pertanian Arief Cahyono, mengatakan inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui penerapan teknologi modern dengan melibatkan generasi muda. 

"Kita ingin anak muda Gen Z, bisa Lebih berperan. Untuk itu kita berikan insentif membuat brigade swasembada pangan," kata Arief kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Dewan Pers, Jakarta pada Selasa 26 November 2024.


Dalam kesempatan ini, Arief menjelaskan setiap brigade yang terdiri dari 15 orang akan diberikan kesempatan untuk mengelola 200 hektare lahan, yang dilengkapi dengan insentif berupa alat pertanian senilai Rp3 miliar. 

Arief optimis, inisiatif ini akan menghasilkan pendapatan mencapai Rp10 juta per bulan untuk para petani.

"Harapannya mereka bisa bekerja mengelola sendiri. Kita berharap setiap bulan bisa mendapatkan penghasilan di atas 10 juta dan ini sangat mungkin," tuturnya, dikutip Kamis 28 November 2024.

Adapun dalam program ini, petani milenial nantinya juga akan mendapatkan dukungan berupa pelatihan, akses alat dan bahan seperti benih unggul, pupuk, dan pestisida, serta bantuan infrastruktur tata air. Program ini juga turut membuka lapangan kerja bagi lulusan SD hingga perguruan tinggi.

Belum lama ini, Menteri Amran Sulaiman mengklaim sudah ada 23 ribu orang yang mendaftar menjadi Brigade Pangan, yang nantinya akan ditempatkan secara bertahap sesuai dengan jumlah sarana dan lahan yang tersedia. 

“Sekarang ini ada 23 ribu yang mendaftar, tapi kami terima secara bertahap tidak sekaligus,” katanya pada 22 November 2024 dalam keterangan resmi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya