Berita

India menunggu ekstradisi Tahawwur Rana yang terlibat aktif dalam aksi teror di Mumbai.

Dunia

16 Tahun Teror Mumbai, India Menunggu Ekstradisi Tahawwur Rana dari Amerika

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 00:47 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

India tengah memperingati 16 tahun aksi terorisme yang terjadi di kota Mumbai. Serangan itu terjadi malam hari, 26 November 2008. Sebanyak 10 yang diyakini memiliki kaitan dengan kelompok militan Lashkar-e-Taiba (LeT) di Pakistan, melancarakan serangan mematikan di sejumlah titik, menewaskan 166 orang, termasuk enam warga Amerika, dan melukai lebih dari 300 orang.

Kelompok teroris menyerbu tempat-tempat bersejarah, termasuk Istana dan Menara Taj Mahal, Oberoi Trident, stasiun kereta api Chhatrapati Shivaji, dan Kafe Leopold, dan masih banyak lagi.

Pengepungan di Istana dan Menara Taj Mahal, Trisula Oberoi, dan Rumah Nariman berlangsung selama berhari-hari, dengan pasukan keamanan India akhirnya mengakhiri pertikaian tersebut. Sembilan dari 10 penyerang tewas, dan satu-satunya yang selamat, Ajmal Amir Kasab, ditangkap. Pengakuan Kasab sangat penting dalam mengungkap rencana di balik serangan dan peran Lashkar-e-Taiba. Pengadilannya akhirnya berujung pada vonis dan eksekusi pada tahun 2012.


Setelah serangan tersebut, India mendesak agar dilakukan tindakan internasional terhadap mereka yang bertanggung jawab. Keterlibatan kelompok-kelompok yang berbasis di Pakistan dan dugaan keterlibatan badan intelijen Pakistan, ISI, memperjelas bahwa serangan Mumbai bukanlah insiden yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari tantangan regional yang lebih luas. 

Kecaman global mengalir deras, tetapi kasus tersebut juga membuat hubungan diplomatik antara India dan Pakistan menjadi tegang, dengan India menuduh tetangganya itu tidak mengambil tindakan yang memadai terhadap elemen-elemen teroris yang beroperasi di wilayahnya.

Salah satu tokoh kunci yang diduga membantu memfasilitasi serangan tersebut adalah David Coleman Headley, seorang warga negara Pakistan-Amerika yang melakukan misi pengintaian di Mumbai sebelum serangan tersebut. Kesaksian Headley pada tahun 2011 melibatkan beberapa orang, termasuk Tahawwur Rana, yang diduga memberikan dukungan logistik untuk operasi Headley. Namun, peran Rana masih kontroversial, dan pertikaian hukum atas ekstradisinya terus berlanjut hingga hari ini.

Tahawwur Rana, yang dibebaskan pada tahun 2011 oleh pengadilan AS atas tuduhan terkait serangan tersebut, telah berjuang dalam pertikaian hukum yang sedang berlangsung untuk menghindari ekstradisi ke India. Meskipun dibebaskan di Chicago, India bersikeras bahwa Rana adalah peserta aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan serangan tersebut, yang memberikan dukungan logistik utama kepada Headley. 

Pengacara Rana berpendapat bahwa pembebasannya di AS berarti ia tidak dapat diadili lagi atas kejahatan yang dituduhkan yang sama, dengan mengutip prinsip double jeopardy.

Prinsip hukum ini secara umum melarang seseorang diadili dua kali atas pelanggaran yang sama. Petisi Rana, yang diajukan ke Mahkamah Agung AS pada bulan November 2023, berupaya untuk memblokir ekstradisinya ke India, di mana ia menghadapi kemungkinan hukuman mati. Kasusnya menimbulkan pertanyaan rumit tentang hubungan hukum internasional dan perjanjian ekstradisi, dan dapat berdampak luas pada penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Sistem pengadilan federal AS sebelumnya telah memutuskan mendukung ekstradisi Rana, tetapi ia kini berharap Mahkamah Agung AS akan mengambil pandangan berbeda. Jika Mahkamah Agung menolak petisi Rana, ia dapat segera berangkat ke India untuk diadili atas dugaan perannya dalam salah satu serangan teroris paling mematikan dalam sejarah terkini.

Perjuangan untuk keadilan masih berlangsung bagi para korban serangan Mumbai. Enam belas tahun setelah tragedi tersebut, bekas luka di kota dan kehidupan mereka yang terkena dampak masih terlihat jelas. Bagi India, mengamankan ekstradisi tokoh-tokoh penting seperti Rana akan menjadi langkah maju untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab. Pertarungan hukum telah menjadi simbol perjuangan global melawan terorisme dan pengejaran keadilan, tanpa memandang batas negara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya