Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti , saat memberikan kata sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024/Repro

Politik

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti mengeluarkan kebijakan baru untuk seluruh guru di Indonesia, yang intinya memudahkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti saat memberikan kata sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

"Untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua, mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi," ujar Abdul Mu'ti.


Dia menyebutkan, kebijakan pertama yang akan diterapkan adalah, memberikan keleluasaan kepada guru tidak hanya mengajar di satu institusi pendidikan.

"Kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta," urainya.

Mantan Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu menjelaskan, kebijakan baru itu akan dituangkan dalam peraturan menteri yang segera terbit dalam waktu dekat.

"Sebagai informasi Bapak Presiden, kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri, tetapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," kata Abdul Mu'ti. 

"Ini merupakan respon kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta," sambungnya.

Untuk kebijakan baru yang kedua, Abdul Mu'ti menyebutkan kinerja guru akan lebih diefektifkan untuk mengembangkan kompetensi anak-anak murid, daripada sibuk mengerjakan persoalan administratif.

"para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025 akan diperlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simple, tidak ribet, dan tidak perlu ribut. Pengelolaan cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengugah dokumen, dan tidak berbasis poin," paparnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti memastikan kebijakan baru yang dikeluarkannya untuk tahun 2025 itu, tidak keluar dari semangat Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

"Kebijakan tersebut merupakan respon dan jawaban kami atas aspirasi para guru penyelenggara pendidikan swasta dan pemenuhan arahan Bapak Presiden akan pelayanan birokrasi yang tidak ribet dan tidak birokratis, birokratis yang tidak berbelit, dan birokrasi yang tidak mempersulit masyarakat," demikian Abdul Mu'ti menutup.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya