Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti , saat memberikan kata sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024/Repro

Politik

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti mengeluarkan kebijakan baru untuk seluruh guru di Indonesia, yang intinya memudahkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti saat memberikan kata sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

"Untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua, mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi," ujar Abdul Mu'ti.


Dia menyebutkan, kebijakan pertama yang akan diterapkan adalah, memberikan keleluasaan kepada guru tidak hanya mengajar di satu institusi pendidikan.

"Kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta," urainya.

Mantan Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu menjelaskan, kebijakan baru itu akan dituangkan dalam peraturan menteri yang segera terbit dalam waktu dekat.

"Sebagai informasi Bapak Presiden, kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri, tetapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," kata Abdul Mu'ti. 

"Ini merupakan respon kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta," sambungnya.

Untuk kebijakan baru yang kedua, Abdul Mu'ti menyebutkan kinerja guru akan lebih diefektifkan untuk mengembangkan kompetensi anak-anak murid, daripada sibuk mengerjakan persoalan administratif.

"para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025 akan diperlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simple, tidak ribet, dan tidak perlu ribut. Pengelolaan cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengugah dokumen, dan tidak berbasis poin," paparnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti memastikan kebijakan baru yang dikeluarkannya untuk tahun 2025 itu, tidak keluar dari semangat Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

"Kebijakan tersebut merupakan respon dan jawaban kami atas aspirasi para guru penyelenggara pendidikan swasta dan pemenuhan arahan Bapak Presiden akan pelayanan birokrasi yang tidak ribet dan tidak birokratis, birokratis yang tidak berbelit, dan birokrasi yang tidak mempersulit masyarakat," demikian Abdul Mu'ti menutup.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya