Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti , saat memberikan kata sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024/Repro

Politik

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti mengeluarkan kebijakan baru untuk seluruh guru di Indonesia, yang intinya memudahkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti saat memberikan kata sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.

"Untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua, mulai tahun 2025 akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi," ujar Abdul Mu'ti.


Dia menyebutkan, kebijakan pertama yang akan diterapkan adalah, memberikan keleluasaan kepada guru tidak hanya mengajar di satu institusi pendidikan.

"Kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta," urainya.

Mantan Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu menjelaskan, kebijakan baru itu akan dituangkan dalam peraturan menteri yang segera terbit dalam waktu dekat.

"Sebagai informasi Bapak Presiden, kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri, tetapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," kata Abdul Mu'ti. 

"Ini merupakan respon kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta," sambungnya.

Untuk kebijakan baru yang kedua, Abdul Mu'ti menyebutkan kinerja guru akan lebih diefektifkan untuk mengembangkan kompetensi anak-anak murid, daripada sibuk mengerjakan persoalan administratif.

"para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Mulai tahun 2025 akan diperlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simple, tidak ribet, dan tidak perlu ribut. Pengelolaan cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengugah dokumen, dan tidak berbasis poin," paparnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti memastikan kebijakan baru yang dikeluarkannya untuk tahun 2025 itu, tidak keluar dari semangat Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

"Kebijakan tersebut merupakan respon dan jawaban kami atas aspirasi para guru penyelenggara pendidikan swasta dan pemenuhan arahan Bapak Presiden akan pelayanan birokrasi yang tidak ribet dan tidak birokratis, birokratis yang tidak berbelit, dan birokrasi yang tidak mempersulit masyarakat," demikian Abdul Mu'ti menutup.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya