Berita

Pilkada Serentak 2024/Ist

Politik

Partisipasi Pemilih cuma 55 Persen, KPU Kota Bekasi Gagal!

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

KPU Kota Bekasi telah gagal meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024. Karena pemilih yang mencoblos cuma 55 persen.


Demikian pandangan Direktur Ekskutif Ramangsa Institute Maizal Alfian melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 28 November 2024.

"Partisipasi pemilih  tercatat sekitar  900 ribu atau 55 persen dari 1,8 juta daftar pemilih tetap (DPT)," kata Alfian.

"Partisipasi pemilih  tercatat sekitar  900 ribu atau 55 persen dari 1,8 juta daftar pemilih tetap (DPT)," kata Alfian.

Alfian menilai, dengan anggaran mencapai Rp93 miliar, seharusnya KPU Kota Bekasi dapat memastikan partisipasi pemilih jauh lebih tinggi.

 Menurut Alfian, rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan  ketidakmampuan KPU Kota Bekasi dalam menjalankan perannya secara maksimal, baik dalam hal sosialisasi kepada pemilih maupun  memfasilitasi aksesibilitas ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Ini adalah sebuah ironi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Alfian.

Alfian melihat, kurangnya sosialisasi yang masif, terbatasnya akses informasi kepada pemilih, serta minimnya inovasi dalam cara menarik partisipasi pemilih di lapangan menjadi faktor utama rendahnya kehadiran pemilih ke TPS.

“KPU Kota Bekasi perlu lebih kreatif dan inklusif dalam merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula dan mereka yang tinggal di daerah terisolasi,” kata Alfian.

Alfian mendesak KPU Kota Bekasi untuk melakukan introspeksi mendalam dan memperbaiki strategi penyelenggaraan pilkada di masa depan agar pelaksanaan demokrasi dapat lebih efektif dan partisipatif.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya