Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Pakar Koperasi: Bu Menkeu Berani Nggak Terapkan Pajak Harta?

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 14:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dianggap menjadi sumber pendapatan yang paling mudah dalam pemungutannya. Namun dampak ekonominya secara agregat justru menjadi buruk.

Kendati pemerintah telah mengumumkan kenaikan PPN 12 persen pada Januari 2025 ada kemungkinan ditunda, tetapi masyarakat tetap masih dihantui ketidakpastian ekonomi yang tinggi.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto menyebut PPN digunakan hanya untuk semata menutup defisit neraca pembayaran posisi angsuran utang dan bunga jatuh temponya dalam posisi menekan fiskal.


“Ini dalam posisi gali lubang buat jurang. Jika ingin mendapatkan sungguh-sungguh bulu domba dan bukan menguliti kulit dan daging dombanya, serta menjadikan instrumen pajak sebagai pedang keadilan, maka solusi yang tepat diterapkan oleh pemerintah itu seharusnya justru pajak harta,” ujar Suroto kepada RMOL, Kamis, 28 November 2024.

CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR Federation) tersebut, menjelaskan pajak harta atau kekayaan bersih merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan aset pribadi.

Aset pribadi yang dimaksud mencakup uang tunai, deposito bank, real estat, aset dalam program asuransi dan pensiun, kepemilikan bisnis yang tidak berbadan hukum, sekuritas, dan lainnya.

“Pajak kekayaan ini merupakan pajak atas komponen harta pribadi dikurangi dengan utang. Jadi pajak kekayaan bisa juga disebut sebagai pajak harta atau kekayaan bersih,” ungkap pakar koperasi itu.

Lanjut dia, sumber pajak harta untuk di Indonesia ini alamat subyek pajaknya juga sangat mudah ditemukan. Sebab hanya menyangkut kurang lebih 2 persen jumlah penduduk. 
Mengutip data Suissie Credit Institute (2021), Suroto menyebut mereka adalah yang orang yang memiliki kekayaan bersih di atas 100.000-1 juta Dolar AS atau Rp1,4 miliar ke atas.
“Pajak harta ini selain berfungsi untuk mendapatkan sumber pendapatan baru yang disesuaikan dengan visi keadilan dari kemampuan bayarnya, juga penting untuk mencegah kemampuan monopoli dari orang orang kaya dalam urusan bisnis, yang tentu juga penting bagi urusan politik,” bebernya.  

“Sebab dari rahim mereka inilah sistem oligarki yang merusak demokrasi kita itu sesungguhnya lahir. Bagaimana Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), berani enggak?” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya