Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

AS Desak Ukraina Rekrut Remaja Usia 18 Tahun untuk Perang

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ukraina diminta segera menambah jumlah angkatan militer dengan melibatkan remaja laki-laki berusia 18 tahun.

Desakan itu disampaikan oleh pemerintah Amerika Serikat, Joe Biden, merujuk pada sumber pejabat terkait yang berbicara secara anonim, seperti dimuat Associated Press pada Kamis, 28 November 2024.

Dikatakan bahwa Biden ingin Ukraina merombak undang-undang wajib militer, menurunkan syarat usianya dari 25 tahun menjadi 18 tahun.


Kebijakan ini dinilai efektif untuk memperbanyak pasukan siap tempur dan dikerahkan ke medan perang melawan pasukan Rusia.

"Situasi Ukraina sekarang adalah bahwa mereka membutuhkan lebih banyak pasukan dalam pertempuran. Saat ini Ukraina tidak memobilisasi atau melatih cukup banyak tentara untuk menggantikan kerugiannya di medan perang sambil mengimbangi pertumbuhan militer Rusia," ungkap sumber tersebut.

Gedung Putih telah memberikan lebih dari 56 miliar dolar AS dalam bentuk bantuan keamanan ke Ukraina sejak dimulainya invasi Rusia pada Februari 2022 dan berharap untuk mengirim miliaran lagi ke Kyiv sebelum Biden meninggalkan jabatannya dalam waktu kurang dari beberapa bulan.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih Sean Savett dalam sebuah pernyataan mengatakan pemerintah akan terus mengirim persenjataan ke Ukraina tetapi percaya bahwa tenaga manusia adalah kebutuhan paling vital yang dimiliki Ukraina saat ini.

''Jadi, kami juga siap untuk meningkatkan kapasitas pelatihan kami jika mereka mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melengkapi jajaran mereka,'' kata Savett.

Ukraina mengatakan mereka membutuhkan sekitar 160.000 pasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan medan perangnya, tetapi pemerintah AS yakin mereka mungkin akan membutuhkan lebih dari itu.

Pada bulan April, parlemen Ukraina mengesahkan serangkaian undang-undang, termasuk yang menurunkan usia wajib militer bagi pria dari 27 menjadi 25 tahun.

Undang-undang tersebut juga menghapus beberapa pengecualian wajib militer dan membuat pendaftaran dapat diakses secara daring.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya