Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

AS Desak Ukraina Rekrut Remaja Usia 18 Tahun untuk Perang

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ukraina diminta segera menambah jumlah angkatan militer dengan melibatkan remaja laki-laki berusia 18 tahun.

Desakan itu disampaikan oleh pemerintah Amerika Serikat, Joe Biden, merujuk pada sumber pejabat terkait yang berbicara secara anonim, seperti dimuat Associated Press pada Kamis, 28 November 2024.

Dikatakan bahwa Biden ingin Ukraina merombak undang-undang wajib militer, menurunkan syarat usianya dari 25 tahun menjadi 18 tahun.


Kebijakan ini dinilai efektif untuk memperbanyak pasukan siap tempur dan dikerahkan ke medan perang melawan pasukan Rusia.

"Situasi Ukraina sekarang adalah bahwa mereka membutuhkan lebih banyak pasukan dalam pertempuran. Saat ini Ukraina tidak memobilisasi atau melatih cukup banyak tentara untuk menggantikan kerugiannya di medan perang sambil mengimbangi pertumbuhan militer Rusia," ungkap sumber tersebut.

Gedung Putih telah memberikan lebih dari 56 miliar dolar AS dalam bentuk bantuan keamanan ke Ukraina sejak dimulainya invasi Rusia pada Februari 2022 dan berharap untuk mengirim miliaran lagi ke Kyiv sebelum Biden meninggalkan jabatannya dalam waktu kurang dari beberapa bulan.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih Sean Savett dalam sebuah pernyataan mengatakan pemerintah akan terus mengirim persenjataan ke Ukraina tetapi percaya bahwa tenaga manusia adalah kebutuhan paling vital yang dimiliki Ukraina saat ini.

''Jadi, kami juga siap untuk meningkatkan kapasitas pelatihan kami jika mereka mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melengkapi jajaran mereka,'' kata Savett.

Ukraina mengatakan mereka membutuhkan sekitar 160.000 pasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan medan perangnya, tetapi pemerintah AS yakin mereka mungkin akan membutuhkan lebih dari itu.

Pada bulan April, parlemen Ukraina mengesahkan serangkaian undang-undang, termasuk yang menurunkan usia wajib militer bagi pria dari 27 menjadi 25 tahun.

Undang-undang tersebut juga menghapus beberapa pengecualian wajib militer dan membuat pendaftaran dapat diakses secara daring.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya