Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

AS Desak Ukraina Rekrut Remaja Usia 18 Tahun untuk Perang

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ukraina diminta segera menambah jumlah angkatan militer dengan melibatkan remaja laki-laki berusia 18 tahun.

Desakan itu disampaikan oleh pemerintah Amerika Serikat, Joe Biden, merujuk pada sumber pejabat terkait yang berbicara secara anonim, seperti dimuat Associated Press pada Kamis, 28 November 2024.

Dikatakan bahwa Biden ingin Ukraina merombak undang-undang wajib militer, menurunkan syarat usianya dari 25 tahun menjadi 18 tahun.


Kebijakan ini dinilai efektif untuk memperbanyak pasukan siap tempur dan dikerahkan ke medan perang melawan pasukan Rusia.

"Situasi Ukraina sekarang adalah bahwa mereka membutuhkan lebih banyak pasukan dalam pertempuran. Saat ini Ukraina tidak memobilisasi atau melatih cukup banyak tentara untuk menggantikan kerugiannya di medan perang sambil mengimbangi pertumbuhan militer Rusia," ungkap sumber tersebut.

Gedung Putih telah memberikan lebih dari 56 miliar dolar AS dalam bentuk bantuan keamanan ke Ukraina sejak dimulainya invasi Rusia pada Februari 2022 dan berharap untuk mengirim miliaran lagi ke Kyiv sebelum Biden meninggalkan jabatannya dalam waktu kurang dari beberapa bulan.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih Sean Savett dalam sebuah pernyataan mengatakan pemerintah akan terus mengirim persenjataan ke Ukraina tetapi percaya bahwa tenaga manusia adalah kebutuhan paling vital yang dimiliki Ukraina saat ini.

''Jadi, kami juga siap untuk meningkatkan kapasitas pelatihan kami jika mereka mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melengkapi jajaran mereka,'' kata Savett.

Ukraina mengatakan mereka membutuhkan sekitar 160.000 pasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan medan perangnya, tetapi pemerintah AS yakin mereka mungkin akan membutuhkan lebih dari itu.

Pada bulan April, parlemen Ukraina mengesahkan serangkaian undang-undang, termasuk yang menurunkan usia wajib militer bagi pria dari 27 menjadi 25 tahun.

Undang-undang tersebut juga menghapus beberapa pengecualian wajib militer dan membuat pendaftaran dapat diakses secara daring.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya