Berita

Pemimpin Junta Myanmar Min Aung Hlaing/Net

Dunia

Setelah Netanyahu, ICC Segera Tangkap Junta Myanmar

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tengah mengajukan surat penangkapan baru untuk pemimpin militer Myanmar Min Aung Hlaing. 

Dalam sebuah pernyataan resmi, Jaksa ICC menuduh Junta Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas dugaan penganiayaan terhadap Rohingya, yang sebagian besar merupakan minoritas Muslim.

"Ini adalah permohonan pertama untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang diajukan kami. Lebih banyak lagi yang akan menyusul," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Reuters pada Kamis, 28 November 2024. 


Setelah kasus Junta Myanmar diajukan jaksa, selanjutnya sebuah panel ICC yang terdiri dari tiga hakim akan memutuskan apakah mereka setuju bahwa jenderal Min Aung Hlaing memikul tanggung jawab pidana atas deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya di Myanmar dan Bangladesh.

Tidak ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk keputusan mereka, tetapi umumnya diperlukan waktu sekitar tiga bulan untuk memutuskan penerbitan surat perintah penangkapan.

Myanmar bukan anggota ICC yang berbasis perjanjian, tetapi pada putusan tahun 2018 dan 2019 hakim mengatakan pengadilan memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan lintas batas yang sebagian terjadi di negara tetangga anggota ICC Bangladesh, dan mengatakan jaksa penuntut dapat membuka penyelidikan formal.

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh selama kampanye yang menurut penyelidik PBB dilakukan dengan niat genosida.

Junta Myanmar membantah tuduhan genosida dan selalu menegaskan bahwa mereka tidak menargetkan warga sipil, melainkan melawan teroris.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya