Berita

Pemimpin Junta Myanmar Min Aung Hlaing/Net

Dunia

Setelah Netanyahu, ICC Segera Tangkap Junta Myanmar

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 11:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tengah mengajukan surat penangkapan baru untuk pemimpin militer Myanmar Min Aung Hlaing. 

Dalam sebuah pernyataan resmi, Jaksa ICC menuduh Junta Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas dugaan penganiayaan terhadap Rohingya, yang sebagian besar merupakan minoritas Muslim.

"Ini adalah permohonan pertama untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang diajukan kami. Lebih banyak lagi yang akan menyusul," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Reuters pada Kamis, 28 November 2024. 


Setelah kasus Junta Myanmar diajukan jaksa, selanjutnya sebuah panel ICC yang terdiri dari tiga hakim akan memutuskan apakah mereka setuju bahwa jenderal Min Aung Hlaing memikul tanggung jawab pidana atas deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya di Myanmar dan Bangladesh.

Tidak ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk keputusan mereka, tetapi umumnya diperlukan waktu sekitar tiga bulan untuk memutuskan penerbitan surat perintah penangkapan.

Myanmar bukan anggota ICC yang berbasis perjanjian, tetapi pada putusan tahun 2018 dan 2019 hakim mengatakan pengadilan memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan lintas batas yang sebagian terjadi di negara tetangga anggota ICC Bangladesh, dan mengatakan jaksa penuntut dapat membuka penyelidikan formal.

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh selama kampanye yang menurut penyelidik PBB dilakukan dengan niat genosida.

Junta Myanmar membantah tuduhan genosida dan selalu menegaskan bahwa mereka tidak menargetkan warga sipil, melainkan melawan teroris.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya