Berita

Jajaran Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan/RMOLJabar

Politik

Pilkada Jabar 2024

Suara Dedi-Erwan Merata di Seluruh Jawa Barat

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, unggul telak melalui hasil quick count (hitung cepat) beberapa lembaga survei. Salah satunya hasil quick count Litbang Kompas yang menunjukan bahwa pasangan Dedi-Erwan unggul 61,62 persen.

Sekretaris Tim Pemenangan Dedi-Erwan, MQ Iswara menyatakan, kemenangan paslon "Jabar Istimewa" ini merata hampir di seluruh wilayah di Jabar.

Adapun kemenangan tertinggi berada di Kabupaten Subang yang merupakan rumah Dedi Mulyadi, Kabupaten Purwakarta yang merupakan daerah yang pernah dipimpin Dedi Mulyadi, dan Kabupaten Sumedang daerah pengabdian Erwan Setiawan saat menjadi Wakil Bupati Sumedang.


"Kami sampaikan bahwa pasangan Kang Dedi dan Kang Erwan itu menang di 27 kabupaten/kota, jadi menang di seluruhnya. Hasil tertinggi itu terdapat di beberapa daerah yaitu di Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Sumedang," terang Iswara, dikutip RMOLJabar, Rabu, 27 November 2024.

"Beberapa daerah yang raihannya di atas 70 persen, di Subang, Sumedang, dan Purwakarta, itu yang tertinggi. Tapi average, semua (daerah) Kang Dedi Kang Erwan di atas 60 persen," lanjutnya.

Sementara itu, Cawagub Jabar, Erwan Setiawan meyakini jika hasil perhitungan cepat ini tidak akan jauh berbeda dengan hasil perhitungan resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.

"Insya Allah ini hasil quick count lembaga survei pun tidak terlalu jauh, karena kredibilitas mereka pun dipertaruhkan. Mungkin hasil quick count ini tidak berbeda jauh dari hasil sesungguhnya nanti," ucap Erwan.

Meski begitu, pihaknya masih akan terus mengawal perhitungan suara ini hingga tuntas.

"Setelah quick count ini kita akan kawal terus, kita akan kumpulkan C1 dari TPS-TPS, dari para saksi-saksi kita di TPS, nanti kita cocokan dan kita kawal hasil suara tersebut," ungkapnya.

"Insya Allah tim semua akan kawal, termasuk kita alhamdulillah di seluruh TPS mempunyai, nanti kita kumpulkan bukti C1-nya," lanjut Erwan.

Erwan menegaskan, pihaknya siap menerima bila nantinya ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil tersebut.

"Kalau terjadi gugatan, kita siap. Tapi menurut Undang-undang juga kalau di atas dua persen atau tiga persen itu tidak ada gugatan, apalagi dilihat dari margin kita di atas 40 persen. Insya Allah ini sudah aman," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya