Jajaran Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan/RMOLJabar
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, unggul telak melalui hasil quick count (hitung cepat) beberapa lembaga survei. Salah satunya hasil quick count Litbang Kompas yang menunjukan bahwa pasangan Dedi-Erwan unggul 61,62 persen.
Sekretaris Tim Pemenangan Dedi-Erwan, MQ Iswara menyatakan, kemenangan paslon "Jabar Istimewa" ini merata hampir di seluruh wilayah di Jabar.
Adapun kemenangan tertinggi berada di Kabupaten Subang yang merupakan rumah Dedi Mulyadi, Kabupaten Purwakarta yang merupakan daerah yang pernah dipimpin Dedi Mulyadi, dan Kabupaten Sumedang daerah pengabdian Erwan Setiawan saat menjadi Wakil Bupati Sumedang.
"Kami sampaikan bahwa pasangan Kang Dedi dan Kang Erwan itu menang di 27 kabupaten/kota, jadi menang di seluruhnya. Hasil tertinggi itu terdapat di beberapa daerah yaitu di Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Sumedang," terang Iswara, dikutip
RMOLJabar, Rabu, 27 November 2024.
"Beberapa daerah yang raihannya di atas 70 persen, di Subang, Sumedang, dan Purwakarta, itu yang tertinggi. Tapi average, semua (daerah) Kang Dedi Kang Erwan di atas 60 persen," lanjutnya.
Sementara itu, Cawagub Jabar, Erwan Setiawan meyakini jika hasil perhitungan cepat ini tidak akan jauh berbeda dengan hasil perhitungan resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.
"Insya Allah ini hasil
quick count lembaga survei pun tidak terlalu jauh, karena kredibilitas mereka pun dipertaruhkan. Mungkin hasil
quick count ini tidak berbeda jauh dari hasil sesungguhnya nanti," ucap Erwan.
Meski begitu, pihaknya masih akan terus mengawal perhitungan suara ini hingga tuntas.
"Setelah
quick count ini kita akan kawal terus, kita akan kumpulkan C1 dari TPS-TPS, dari para saksi-saksi kita di TPS, nanti kita cocokan dan kita kawal hasil suara tersebut," ungkapnya.
"Insya Allah tim semua akan kawal, termasuk kita alhamdulillah di seluruh TPS mempunyai, nanti kita kumpulkan bukti C1-nya," lanjut Erwan.
Erwan menegaskan, pihaknya siap menerima bila nantinya ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil tersebut.
"Kalau terjadi gugatan, kita siap. Tapi menurut Undang-undang juga kalau di atas dua persen atau tiga persen itu tidak ada gugatan, apalagi dilihat dari margin kita di atas 40 persen. Insya Allah ini sudah aman," tandasnya.