Berita

Salah satu TPS di Tanjung Gusta terdampak banjir/Ist

Politik

Hujan dan Banjir Ganggu TPS, KPU Medan Bungkam Soal Nasib Pilkada

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Gangguan alam berupa hujan deras dan banjir menjadi gangguan utama pada hari pencoblosan Pilkada Medan 2024 di Kota Medan. Media sosial dipenuhi berbagai kondisi banjir dimana beberapa diantaranya memposting terkait kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemungutan suara.

Pantauan redaksi, kondisi ini masih terjadi hingga batas akhir pencoblosan yakni pukul 13.00 WIB. Berbagai informasi yang simpang siur mengenai kelanjutan tahapan pencoblosan Pilkada Medan 2024 pun mulai bermunculan di media sosial. Termasuk diantaranya menyebut adanya perpanjangan waktu pencoblosan hingga pukul 18.00 WIB.

KPU Kota Medan sendiri hingga saat ini belum memberikan penjelasan dengan alasan masih mengumpulkan data TPS yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara. Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah sejauh ini tidak menjawab berbagai konfirmasi yang dilayangkan media seputar kebijakan KPU Medan terkait pencoblosan akibat gangguan bencana di sejumlah TPS tersebut.


Diberitakan sebelumnya, sejumlah wilayah di Kota Medan mengalami banjir akibat diguyur hujan deras sejak Rabu, 27 November 2024 dini hari. Akibatnya, beberapa TPS tidak dapat memulai pelayanan warga untuk mencoblos sejak jam 07.00 WIB pagi. Hujan belum berhenti hingga batas akhir waktu pencoblosan berakhir yakni pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan PKPU nomor 17 tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada, KPU seharusnya dapat mengambil keputusan apakah melakukan penundaan pemungutan suara maupun perpanjangan durasi masa pencoblosan jika terjadi gangguan baik bencana alam, kerusuhan maupun hal lainnya. Hal ini tercantum pada pasal 75. Namun sejauh ini, tidak ada informasi apapun yang akan diputuskan oleh KPU Medan terhadap kondisi yang terjadi termasuk soal pengambilan kebijakan berdasar regulasi tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya