Berita

Salah satu TPS di Tanjung Gusta terdampak banjir/Ist

Politik

Hujan dan Banjir Ganggu TPS, KPU Medan Bungkam Soal Nasib Pilkada

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Gangguan alam berupa hujan deras dan banjir menjadi gangguan utama pada hari pencoblosan Pilkada Medan 2024 di Kota Medan. Media sosial dipenuhi berbagai kondisi banjir dimana beberapa diantaranya memposting terkait kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemungutan suara.

Pantauan redaksi, kondisi ini masih terjadi hingga batas akhir pencoblosan yakni pukul 13.00 WIB. Berbagai informasi yang simpang siur mengenai kelanjutan tahapan pencoblosan Pilkada Medan 2024 pun mulai bermunculan di media sosial. Termasuk diantaranya menyebut adanya perpanjangan waktu pencoblosan hingga pukul 18.00 WIB.

KPU Kota Medan sendiri hingga saat ini belum memberikan penjelasan dengan alasan masih mengumpulkan data TPS yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara. Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah sejauh ini tidak menjawab berbagai konfirmasi yang dilayangkan media seputar kebijakan KPU Medan terkait pencoblosan akibat gangguan bencana di sejumlah TPS tersebut.


Diberitakan sebelumnya, sejumlah wilayah di Kota Medan mengalami banjir akibat diguyur hujan deras sejak Rabu, 27 November 2024 dini hari. Akibatnya, beberapa TPS tidak dapat memulai pelayanan warga untuk mencoblos sejak jam 07.00 WIB pagi. Hujan belum berhenti hingga batas akhir waktu pencoblosan berakhir yakni pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan PKPU nomor 17 tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada, KPU seharusnya dapat mengambil keputusan apakah melakukan penundaan pemungutan suara maupun perpanjangan durasi masa pencoblosan jika terjadi gangguan baik bencana alam, kerusuhan maupun hal lainnya. Hal ini tercantum pada pasal 75. Namun sejauh ini, tidak ada informasi apapun yang akan diputuskan oleh KPU Medan terhadap kondisi yang terjadi termasuk soal pengambilan kebijakan berdasar regulasi tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya