Berita

Salah satu TPS di Tanjung Gusta terdampak banjir/Ist

Politik

Hujan dan Banjir Ganggu TPS, KPU Medan Bungkam Soal Nasib Pilkada

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 20:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Gangguan alam berupa hujan deras dan banjir menjadi gangguan utama pada hari pencoblosan Pilkada Medan 2024 di Kota Medan. Media sosial dipenuhi berbagai kondisi banjir dimana beberapa diantaranya memposting terkait kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemungutan suara.

Pantauan redaksi, kondisi ini masih terjadi hingga batas akhir pencoblosan yakni pukul 13.00 WIB. Berbagai informasi yang simpang siur mengenai kelanjutan tahapan pencoblosan Pilkada Medan 2024 pun mulai bermunculan di media sosial. Termasuk diantaranya menyebut adanya perpanjangan waktu pencoblosan hingga pukul 18.00 WIB.

KPU Kota Medan sendiri hingga saat ini belum memberikan penjelasan dengan alasan masih mengumpulkan data TPS yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara. Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah sejauh ini tidak menjawab berbagai konfirmasi yang dilayangkan media seputar kebijakan KPU Medan terkait pencoblosan akibat gangguan bencana di sejumlah TPS tersebut.


Diberitakan sebelumnya, sejumlah wilayah di Kota Medan mengalami banjir akibat diguyur hujan deras sejak Rabu, 27 November 2024 dini hari. Akibatnya, beberapa TPS tidak dapat memulai pelayanan warga untuk mencoblos sejak jam 07.00 WIB pagi. Hujan belum berhenti hingga batas akhir waktu pencoblosan berakhir yakni pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan PKPU nomor 17 tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada, KPU seharusnya dapat mengambil keputusan apakah melakukan penundaan pemungutan suara maupun perpanjangan durasi masa pencoblosan jika terjadi gangguan baik bencana alam, kerusuhan maupun hal lainnya. Hal ini tercantum pada pasal 75. Namun sejauh ini, tidak ada informasi apapun yang akan diputuskan oleh KPU Medan terhadap kondisi yang terjadi termasuk soal pengambilan kebijakan berdasar regulasi tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya