Berita

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut: Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 2025 mendatang disinyalir mundur.

Belakangan, kabar kenaikan PPN 12 persen memang gaduh diperdebatkan. Terutama, dampak langsung PPN terhadap daya beli masyarakat.

Adapun sinyal diundurkan kenaikan PPN 12 persen disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu 27 November 2024.


Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah membahas stimulus seperti bantuan sosial (bansos) untuk mengantisipasi dampak signifikan dari kenaikan pajak yang akan dirasakan masyarakat.

"Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus)," ujar Luhut di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penolakan dari masyarakat terhadap rencana kenaikan PPN 12 persen ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang belum mengetahui upaya pemerintah untuk menyiapkan stimulus bagi yang terdampak. 

Ia menyebut stimulus ini masih akan dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ," jelas Luhut.

Dalam upaya ini Luhut menjelaskan bahwa stimulus yang akan diberikan berbentuk subsidi listrik dan bukan bantuan tunai langsung (BLT) untuk masyarakat menengah dan kecil.

"Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah," tambahnya.

Ia juga memastikan anggaran negara cukup untuk membiayai bansos kepada masyarakat yang terdampak kenaikan pajak, jika kebijakan itu diambil.

"Di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa," ungkapnya. 

"Intinya itu Presiden (Prabowo) tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi, dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya