Berita

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut: Kenaikan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 2025 mendatang disinyalir mundur.

Belakangan, kabar kenaikan PPN 12 persen memang gaduh diperdebatkan. Terutama, dampak langsung PPN terhadap daya beli masyarakat.

Adapun sinyal diundurkan kenaikan PPN 12 persen disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu 27 November 2024.


Menurut Luhut, saat ini pemerintah tengah membahas stimulus seperti bantuan sosial (bansos) untuk mengantisipasi dampak signifikan dari kenaikan pajak yang akan dirasakan masyarakat.

"Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus)," ujar Luhut di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penolakan dari masyarakat terhadap rencana kenaikan PPN 12 persen ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang belum mengetahui upaya pemerintah untuk menyiapkan stimulus bagi yang terdampak. 

Ia menyebut stimulus ini masih akan dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ," jelas Luhut.

Dalam upaya ini Luhut menjelaskan bahwa stimulus yang akan diberikan berbentuk subsidi listrik dan bukan bantuan tunai langsung (BLT) untuk masyarakat menengah dan kecil.

"Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung apakah dari 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah, ya orang-orang yang mungkin udah enggak bayar 2-3 bulan. Lagi dihitung lah," tambahnya.

Ia juga memastikan anggaran negara cukup untuk membiayai bansos kepada masyarakat yang terdampak kenaikan pajak, jika kebijakan itu diambil.

"Di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa," ungkapnya. 

"Intinya itu Presiden (Prabowo) tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi, dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya