Berita

bjb Obligasi/Ist

Bisnis

Bikin Gebrakan, bank bjb Pelopori Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Catatan bersejarah ditorehkan bank bjb sebagai perbankan pertama di Indonesia yang menerbitkan Surat Berharga Perpetual di pasar domestik dengan denominasi rupiah.

Walaupun merupakan instrumen baru di pasar modal Indonesia, penerbitan ini mendapat sambutan positif dari pasar, dengan nilai emisi surat berharga yang terserap seluruhnya dari jumlah yang ditawarkan, yaitu Rp1 triliun.

"Ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap bank bjb yang senantiasa memberikan produk dan layanan yang bermanfaat serta memberikan nilai tambah bagi nasabah," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 November 2024.
 
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perseroan, surat Berharga Perpetual adalah instrumen surat utang yang dapat diakui sebagai Additional Tier 1 Capital atau Modal Inti Tambahan sesuai POJK Nomor 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

Surat Berharga Perpetual tersebut ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan total nilai emisi mencapai Rp3 triliun.

Pada tahap pertama di tahun 2024 ini, bank bjb menawarkan obligasi ini dengan nilai emisi sebanyak-banyaknya Rp1 triliun, sementara sisanya direncanakan akan diterbitkan pada tahun 2025.

Masa bookbuilding berlangsung pada 18-25 November 2024. Adapun dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) dalam rangka ekspansi kredit.
 
Berbeda dengan lazimnya instrumen obligasi pada umumnya, Surat Berharga ini tidak memiliki batas waktu namun dapat dilakukan Opsi Beli oleh Perseroan paling cepat pada tahun ke-5 lebih 6 bulan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan OJK.
 
"Surat Berharga ini juga menjadi sumbangsih bank bjb untuk pendalaman instrumen pasar modal di Indonesia," tegas Ayi.
 
Untuk mendukung penerbitan obligasi ini, bank bjb menggandeng tujuh underwriter terkemuka, yaitu PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Mandiri Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya