Berita

bjb Obligasi/Ist

Bisnis

Bikin Gebrakan, bank bjb Pelopori Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Catatan bersejarah ditorehkan bank bjb sebagai perbankan pertama di Indonesia yang menerbitkan Surat Berharga Perpetual di pasar domestik dengan denominasi rupiah.

Walaupun merupakan instrumen baru di pasar modal Indonesia, penerbitan ini mendapat sambutan positif dari pasar, dengan nilai emisi surat berharga yang terserap seluruhnya dari jumlah yang ditawarkan, yaitu Rp1 triliun.

"Ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap bank bjb yang senantiasa memberikan produk dan layanan yang bermanfaat serta memberikan nilai tambah bagi nasabah," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 November 2024.
 

 
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perseroan, surat Berharga Perpetual adalah instrumen surat utang yang dapat diakui sebagai Additional Tier 1 Capital atau Modal Inti Tambahan sesuai POJK Nomor 34/POJK.03/2016 tentang Perubahan Atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

Surat Berharga Perpetual tersebut ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan total nilai emisi mencapai Rp3 triliun.

Pada tahap pertama di tahun 2024 ini, bank bjb menawarkan obligasi ini dengan nilai emisi sebanyak-banyaknya Rp1 triliun, sementara sisanya direncanakan akan diterbitkan pada tahun 2025.

Masa bookbuilding berlangsung pada 18-25 November 2024. Adapun dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Surat Berharga Perpetual setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) dalam rangka ekspansi kredit.
 
Berbeda dengan lazimnya instrumen obligasi pada umumnya, Surat Berharga ini tidak memiliki batas waktu namun dapat dilakukan Opsi Beli oleh Perseroan paling cepat pada tahun ke-5 lebih 6 bulan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan OJK.
 
"Surat Berharga ini juga menjadi sumbangsih bank bjb untuk pendalaman instrumen pasar modal di Indonesia," tegas Ayi.
 
Untuk mendukung penerbitan obligasi ini, bank bjb menggandeng tujuh underwriter terkemuka, yaitu PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Mandiri Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya