Berita

Ilustrasi/AppleInsider

Bisnis

Kemenperin Segera Panggil Apple untuk Bahas Proposal Baru

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian menilai bahwa proposal investasi yang diajukan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan.

Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan proposal senilai 100 juta Dolar AS atau setara Rp1,58 triliun yang diajukan tersebut terpaksa ditolak. 

"Berdasarkan hasil asesmen teknokratis, angka tersebut belum ‘ketemu’, belum memenuhi angka yang kami anggap berkeadilan," ujar Menperin Agus di Jakarta, dikutip Rabu 27 November 2024. 


Keempat aspek yang dimaksud adalah; 1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia. 2. Perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet atau HKT lain yang ada di Tanah Air, 3. Penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara. 4. Penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan

Apple tetap harus melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. 

Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN. 

Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 (tiga) tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Menurut Agus, Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.

Agus mengatakan, Kementerian akan segera mengundang Apple untuk membahas pelunasan sisa komitmen investasi pada tahun 2023, serta membahas proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya