Berita

Ilustrasi/AppleInsider

Bisnis

Kemenperin Segera Panggil Apple untuk Bahas Proposal Baru

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian menilai bahwa proposal investasi yang diajukan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan.

Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan proposal senilai 100 juta Dolar AS atau setara Rp1,58 triliun yang diajukan tersebut terpaksa ditolak. 

"Berdasarkan hasil asesmen teknokratis, angka tersebut belum ‘ketemu’, belum memenuhi angka yang kami anggap berkeadilan," ujar Menperin Agus di Jakarta, dikutip Rabu 27 November 2024. 


Keempat aspek yang dimaksud adalah; 1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia. 2. Perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet atau HKT lain yang ada di Tanah Air, 3. Penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara. 4. Penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan

Apple tetap harus melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. 

Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN. 

Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 (tiga) tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Menurut Agus, Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.

Agus mengatakan, Kementerian akan segera mengundang Apple untuk membahas pelunasan sisa komitmen investasi pada tahun 2023, serta membahas proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya