Berita

Seolah ada pembiaran, lima Serikat Buruh dan Pekerja KBB geruduk kantor Sekretariat Bawaslu KBB/RMOLJabar

Politik

Pilkada KBB 2024

Berbagai Pelanggaran Seolah Dibiarkan, Serikat Buruh dan Pekerja KBB Geruduk Kantor Bawaslu KBB

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 03:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai lamban dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu. Sejumlah temuan pelanggaran Pilkada 2024 seolah diacuhkan begitu saja.

Sebab, dari awal masa tenang, beberapa pasangan calon paslon) diketahui melakukan pelanggaran. Namun, temuan-temuan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ini tak mendapat respons Bawaslu setempat. Akibatnya, masyarakat pun geram dengan perhelatan Pilkada di KBB yang seharusnya berjalan jujur, adil, dan transparan.

Kekecewaan masyarakat ini diwakili lima serikat buruh dan pekerja di KBB yang menggeruduk Kantor Sekretariat Bawaslu KBB, Selasa, 26 November 2024.


Koordinator Lima Serikat Buruh dan Pekerja KBB, Dede Rahmat mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan spontanitas akibat maraknya pemberitaan dan video yang beredar terkait kecurangan yang dilakukan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

"Kami merasakan keresahan yang dirasakan masyarakat atas beredarnya foto, video, hingga pemberitaan terkait pembagian sembako dan money politic yang dilakukan tiga paslon yang berkontestasi dalam Pilkada di KBB," kata Dede di Kantor Sekretariat Bawaslu KBB, dikutip RMOLJabar, Selasa, 26 November 2024.

Sejak masa kampanye, lanjut Dede, hingga masa tenang Bawaslu tutup mata seolah membiarkan politik uang terjadi.

"Harusnya sebagai pengawas pemilu, Bawaslu bisa bersikap tegas menindak pelaku tanpa pandang bulu," tegasnya.

"Kami minta RT, RW, Kepala Desa, para Ketua APDESI dan siapapun yang melanggar ditindak tegas. Jika Bawaslu atau aparat tidak bertindak kalau ditemukan gusur (pelaku) ke sekretariat buruh," singgungnya.

Setelah merasa terdesak, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah yang selama ini tidak berbuat apa-apa menyampaikan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran di masa tenang Pilkada.

"Kami sudah melakukan penelusuran dan menerima beberapa laporan. Termasuk dugaan money politic," ucap Riza di lokasi yang sama.

Dijelaskan Riza, jika semua dugaan pelanggaran syaratnya sudah sesuai, pihaknya akan menindaklanjuti. Termasuk syarat formil dan materil.

"Kami akan melakukan kajian jika belum terpenuhi. Kalau ada dugaan kami akan jadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran," ujarnya.

Bungkamnya Ketua Bawaslu KBB selama ini, wajar kiranya beberapa Tim Sukses Paslon enggan melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran. Sebab, diduga Bawaslu KBB dan KPU KBB telah diintervensi Paslon Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

Sebelumnya, salah satu Tim Pemenangan Paslon yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, banyak pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan paslon Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail untuk bisa memenangkan kontestasi Pilbup Bandung Barat.

"Banyak pelanggarannya karena kami juga mendapat laporan dari baik dari ranting maupun simpatisan partai dan non partai," ucapnya saat ditemui RMOLJabar di KBB, Rabu, 6 November 2024.

Dia memaparkan, dugaan pelanggaran yang diterimanya yakni, klaim akun @desakubaranangsiang yang akan memenangkan Pasangan Berjamaah, beredarnya draf Kontrak Politik yang diperuntukkan memobilisasi 140 Kepala Desa se-KBB, klaim program bantuan sosial (Bansos) berupa pembagian beras Bulog yang disisipi poster Paslon , serta pengkondisian pengkondisian KPU KBB dan Bawaslu KBB.

"Walaupun memang ada pemanggilan sembilan Kades dan yang memenuhi panggilan hanya 7ujuh kades, itu semua mental, kenapa? Karena kami juga menduga bahwa KPU dan Bawaslu telah diintervensi paslon Nomor 2 tersebut," katanya.

"Padahal gabungan enam Serikat Pekerja dan Buruh KBB sudah mendatangi Sekretariat Bawaslu untuk menindak tegas pelanggaran pemilu serta menuntut agar ASN dan kades tidak ikut dalam politik praktis," ujarnya.

Mengingat Bawaslu KBB dan KPU KBB telah diintervensi salah satu paslon, dia mengakui, pihaknya enggan melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan Pasangan Berjamaah kepada Bawaslu KBB.

"Karena ya, percuma kami lapor juga karena kami menduga KPU dan Bawaslu telah diintervensi Paslon tersebut. Bahkan, kami juga mendapat informasi, untuk debat pertama beberapa waktu lalu, KPU KBB diduga mendapat suap Rp60 juta per satu pertanyaan masih dari Paslon tersebut," bebernya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya