Berita

Seolah ada pembiaran, lima Serikat Buruh dan Pekerja KBB geruduk kantor Sekretariat Bawaslu KBB/RMOLJabar

Politik

Pilkada KBB 2024

Berbagai Pelanggaran Seolah Dibiarkan, Serikat Buruh dan Pekerja KBB Geruduk Kantor Bawaslu KBB

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 03:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai lamban dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu. Sejumlah temuan pelanggaran Pilkada 2024 seolah diacuhkan begitu saja.

Sebab, dari awal masa tenang, beberapa pasangan calon paslon) diketahui melakukan pelanggaran. Namun, temuan-temuan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ini tak mendapat respons Bawaslu setempat. Akibatnya, masyarakat pun geram dengan perhelatan Pilkada di KBB yang seharusnya berjalan jujur, adil, dan transparan.

Kekecewaan masyarakat ini diwakili lima serikat buruh dan pekerja di KBB yang menggeruduk Kantor Sekretariat Bawaslu KBB, Selasa, 26 November 2024.


Koordinator Lima Serikat Buruh dan Pekerja KBB, Dede Rahmat mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan spontanitas akibat maraknya pemberitaan dan video yang beredar terkait kecurangan yang dilakukan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

"Kami merasakan keresahan yang dirasakan masyarakat atas beredarnya foto, video, hingga pemberitaan terkait pembagian sembako dan money politic yang dilakukan tiga paslon yang berkontestasi dalam Pilkada di KBB," kata Dede di Kantor Sekretariat Bawaslu KBB, dikutip RMOLJabar, Selasa, 26 November 2024.

Sejak masa kampanye, lanjut Dede, hingga masa tenang Bawaslu tutup mata seolah membiarkan politik uang terjadi.

"Harusnya sebagai pengawas pemilu, Bawaslu bisa bersikap tegas menindak pelaku tanpa pandang bulu," tegasnya.

"Kami minta RT, RW, Kepala Desa, para Ketua APDESI dan siapapun yang melanggar ditindak tegas. Jika Bawaslu atau aparat tidak bertindak kalau ditemukan gusur (pelaku) ke sekretariat buruh," singgungnya.

Setelah merasa terdesak, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah yang selama ini tidak berbuat apa-apa menyampaikan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran di masa tenang Pilkada.

"Kami sudah melakukan penelusuran dan menerima beberapa laporan. Termasuk dugaan money politic," ucap Riza di lokasi yang sama.

Dijelaskan Riza, jika semua dugaan pelanggaran syaratnya sudah sesuai, pihaknya akan menindaklanjuti. Termasuk syarat formil dan materil.

"Kami akan melakukan kajian jika belum terpenuhi. Kalau ada dugaan kami akan jadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran," ujarnya.

Bungkamnya Ketua Bawaslu KBB selama ini, wajar kiranya beberapa Tim Sukses Paslon enggan melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran. Sebab, diduga Bawaslu KBB dan KPU KBB telah diintervensi Paslon Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

Sebelumnya, salah satu Tim Pemenangan Paslon yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, banyak pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan paslon Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail untuk bisa memenangkan kontestasi Pilbup Bandung Barat.

"Banyak pelanggarannya karena kami juga mendapat laporan dari baik dari ranting maupun simpatisan partai dan non partai," ucapnya saat ditemui RMOLJabar di KBB, Rabu, 6 November 2024.

Dia memaparkan, dugaan pelanggaran yang diterimanya yakni, klaim akun @desakubaranangsiang yang akan memenangkan Pasangan Berjamaah, beredarnya draf Kontrak Politik yang diperuntukkan memobilisasi 140 Kepala Desa se-KBB, klaim program bantuan sosial (Bansos) berupa pembagian beras Bulog yang disisipi poster Paslon , serta pengkondisian pengkondisian KPU KBB dan Bawaslu KBB.

"Walaupun memang ada pemanggilan sembilan Kades dan yang memenuhi panggilan hanya 7ujuh kades, itu semua mental, kenapa? Karena kami juga menduga bahwa KPU dan Bawaslu telah diintervensi paslon Nomor 2 tersebut," katanya.

"Padahal gabungan enam Serikat Pekerja dan Buruh KBB sudah mendatangi Sekretariat Bawaslu untuk menindak tegas pelanggaran pemilu serta menuntut agar ASN dan kades tidak ikut dalam politik praktis," ujarnya.

Mengingat Bawaslu KBB dan KPU KBB telah diintervensi salah satu paslon, dia mengakui, pihaknya enggan melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan Pasangan Berjamaah kepada Bawaslu KBB.

"Karena ya, percuma kami lapor juga karena kami menduga KPU dan Bawaslu telah diintervensi Paslon tersebut. Bahkan, kami juga mendapat informasi, untuk debat pertama beberapa waktu lalu, KPU KBB diduga mendapat suap Rp60 juta per satu pertanyaan masih dari Paslon tersebut," bebernya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya