Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Tekan Money Politics Perlu Penegakkan Hukum yang Kuat

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 17:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fenomena money politics di Indonesia sudah tidak dapat dikendalikan. Pasalnya hampir di setiap pemilu, praktik money politics terjadi.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menuturkan bahwa UU saja tidak cukup, tapi perlu adanya penguatan dari segi penegakkan hukum.

“Saya kira kalau kita bicara UU pasti bisa dikuatkan, tetapi yang perlu kita tekankan adalah penegakkan hukumnya,” kata Eddy Soeparno di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 26 November 2024.


Menurutnya, undang-undang saja tidak cukup, tapi juga harus memperkuat dari segi penegakkan hukumnya. 

“UU sekuat apapun, tetapi kalau pelaksanaan UU tidak dilaksanakan aspek penegakkan hukum sanksi saya kira itu akan percuma,” jelasnya.

Politikus PAN itu menambahkan, pendidikan politik perlu disosialisasikan secara masif, untuk membangun citra politik di Indonesia. 

“Jadi saya pikir perlu penegakkan hukum, ada sanksi, perlu juga mungkin saya pikir penguatan dari aspek pendidikan kepada publiknya, saya kira itu juga penting,” ungkapnya.

“Kalaupun ada investasi yang kita berikan untuk mendidik publik lebih lanjut lagi, saya kira itu investasi yang akan sangat bermanfaat karena di kemudian hari itu akan mereduksi, mengurangi, mudah-mudahan bisa meminimalisir money politics yang justru biayanya jauh lebih besar,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya