Berita

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2024/RMOL

Bawaslu

H-1 Pencoblosan Pilkada, Bawaslu Masih Sibuk Tertibkan APK

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu hari jelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), masih melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah pemilihan. 

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani menjelaskan, 3 hari sebelum masa tenang seharusnya APK tidak lagi bertebaran di muka umum.

Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi kesesuaian pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


"Tren pelanggaran itu ada di kampanye melalui APK, jadi sejak tanggal 24-26 ini masih ada saja alat peraga yang diturunkan," ujar sosok yang kerap disapa Iji di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2024.

Tenaga Ahli Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, dalam praktiknya pengawas berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta aparat pemerintahan daerah untuk menertibkan APK yang masih bertebaran. 

"Dalam hal itu maka Bawaslu melalui pengawas kelurahan/desa, PPS ataupun panwas kecamatan untuk melakukan koordinasi dengan KPU dan juga melakukan penertiban di wilayah terkait," ujarnya. 

Namun, Iji belum bisa memastikan wilayah-wilayah mana saja yang ditemukan masih melanggar  kampanye, sebab pihaknya masih terus menyisir setiap daerah yang masih terdapat APK. 

"Untuk datanya masih terus bergerak, jadi belum bisa diinformasikan untuk wilayahnya. Nanti kami konfirmasi dulu untuk angkanya," demikian Iji menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya