Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AS Didesak Tindak Tegas Bank-bank Hong Kong atas Dugaan Jadi Poros Rusia dan Korut

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hong Kong diklaim telah menjadi pusat pencucian uang dan penghindaran sanksi.

Klaim tersebut disampaikan Komite Terpilih DPR AS tentang Partai Komunis Tiongkok lewat sebuah surat kepada Menteri Keuangan Janet Yellen.

Hong Kong, sebuah wilayah Tiongkok yang memiliki pemerintahan sendiri, yang merupakan koloni Inggris hingga tahun 1997, terus menikmati status ekonomi istimewa di AS. 


"Kita sekarang harus mempertanyakan apakah kebijakan jangka panjang AS terhadap Hong Kong, khususnya terhadap sektor keuangan dan perbankannya, tepat," kata komiter tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Selasa 26 November 2024.

Menurut surat yang ditandatangani oleh ketua komite John Moolenaar, seorang Republikan Michigan dan Demokrat senior Raja Krishnamoorthi dari Illinois, perusahaan-perusahaan utama Hong Kong diduga terlibat dalam pembelian minyak Iran dan penjualan semikonduktor Barat ke Rusia.

Mereka mengutip penelitian yang menyatakan bahwa hampir 40 persen barang yang dikirim dari wilayah tersebut ke Rusia pada tahun 2023 adalah barang yang dianggap AS sebagai prioritas tinggi untuk penggunaan militer dalam konflik dengan Ukraina.

Moolenaar dan Krishnamoorthi kompak menuduh Hong Kong menjadi pemain utama dalam "poros otoriter" Rusia, Tiongkok, Iran, dan Korea Utara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya