Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. tanggapi ancaman pembunuhan oleh Wapres Sara Duterte/Net

Dunia

Makin Panas, Presiden Filipina Buka Suara Soal Ancaman Pembunuhan oleh Wapresnya

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 14:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah tidak menanggapi isu ancaman pembunuhan yang dilontarkan wakilnya, Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. akhirnya buka suara.

Lewat sebuah pernyataan video, Marcos mengatakan dirinya tidak akan diam dan siap menegakkan supremasi hukum menanggapi ancaman Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte.

"Jika mereka bisa dengan mudahnya membuat rencana untuk membunuh Presiden, bagaimana dengan warga biasa?” kata Marcos, yang akrab disapa Bongbong, seperti dikutip dari Inquirer, Selasa 26 November 2024.


“Sebagai negara demokrasi, kita perlu menegakkan supremasi hukum,” ujarnya.

Wakil Presiden Sara Duterte mengatakan dalam sebuah konferensi pers daring bahwa dia telah menyewa seorang pembunuh bayaran untuk membunuh presiden, istrinya, dan juru bicara DPR jika dia sendiri terbunuh, dalam ancaman yang dia peringatkan bukan lelucon.

Ancaman pembunuhan ini merupakan yang terbaru dari perseteruan panjang dan panas keluarga mantan Presiden Filipinan Rodrigo Duterte dengan Marcos Jr. 

Sara yang merupakan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte menyatakan dirinya akan membuat Marcos Jr, Araneta dan Romualdez tewas jika dirinya dibunuh terlebih dahulu.

Ia menuduh Romualdez, sepupu Marcos, menginginkannya mati. Sara Duterte mencurigai bahwa Romualdez menganggap dirinya sebagai ancaman terbesar terhadap keinginan Romualdez untuk mencalonkan diri pada pemilihan presiden 2028.   

"Jangan khawatir tentang keamanan saya karena saya sudah menghubungi seseorang dan mengatakan kepadanya bahwa jika saya terbunuh, Anda juga harus membunuh BBM (Presiden Marcos), (Ibu Negara) Liza Araneta dan (Pembicara) Martin Romualdez. Tidak bercanda. Tidak bercanda," katanya.

"Saya bilang, 'jangan berhenti sampai Anda membunuh mereka' dan dia mengiyakan," lanjut Sara Duterte.

Marcos mencalonkan diri bersama Sara Duterte sebagai calon wakil presidennya dalam pemilihan umum Mei 2022. Keduanya menang telak dalam kampanye yang menyerukan persatuan nasional. 

Di Filipina, kedua posisi tersebut dipilih secara terpisah.

Keretakan dan perseteruan panas mulai terjadi seiring pemerintahan Marcos Jr berjalan. Perseteruan keluarga Duterte dan Marcos Jr ini diduga dipicu gara-gara kebijakan Marcos Jr yang menyimpang dari kebijakan antinarkoba ekstrem dan kebijakan luar negeri era Duterte.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya