Berita

Ilustrasi/esdm.go.id

Bisnis

Bahlil Ingatkan Pengusaha, Perpanjang PKP2B harus Komitmen pada Program Hilirisasi

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan ekosistem hilirisasi menjadi syarat utama bagi para pengusaha di sektor pertambangan untuk memperpanjang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan persyaratan tersebut ditetapkan untuk mendukung misi Presiden Prabowo terkait hilirisasi sebagai sumber daya alam untuk meningkat nilai tambah domestik sehingga bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.

"Syarat utama PKP2B, kita lakukan perpanjangan, salah satu syaratnya adalah harus membangun hilirisasi," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Selaa 26 November 2024.  


Bahlil mengingatkan pemegang PKP2B agar komitmen melakukan program hilirisasi batu bara karena sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin dari pemerintah menjadi IUPK.

Persyaratan tersebut juga bertujuan untuk mendiversifikasi pendapatan Indonesia agar tidak terlalu mengandalkan ekspor komoditas mentah, serta menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang masih cukup tinggi.

"LPG kita impor satu tahun itu 6 juta ton, konsumsi LPG kita 8 juta ton per tahun. Industri dalam negeri LPG kita itu hanya 1,6 sampai 1,8 juta ton, sisanya ya impor. Kita mau bikin gas, gasnya harus C3, C4, dan di Indonesia itu sedikit," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga bakal membagi rata alokasi produksi mineral di tanah air untuk para pengusaha, melalui pemerataan porsi dalam rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB).

Hal itu harus ia lakukan karena ada desakan salah satu perusahaan dalam negeri yang meminta porsi RKAB lebih besar.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya