Berita

Ilustrasi/esdm.go.id

Bisnis

Bahlil Ingatkan Pengusaha, Perpanjang PKP2B harus Komitmen pada Program Hilirisasi

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan ekosistem hilirisasi menjadi syarat utama bagi para pengusaha di sektor pertambangan untuk memperpanjang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan persyaratan tersebut ditetapkan untuk mendukung misi Presiden Prabowo terkait hilirisasi sebagai sumber daya alam untuk meningkat nilai tambah domestik sehingga bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.

"Syarat utama PKP2B, kita lakukan perpanjangan, salah satu syaratnya adalah harus membangun hilirisasi," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Selaa 26 November 2024.  


Bahlil mengingatkan pemegang PKP2B agar komitmen melakukan program hilirisasi batu bara karena sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin dari pemerintah menjadi IUPK.

Persyaratan tersebut juga bertujuan untuk mendiversifikasi pendapatan Indonesia agar tidak terlalu mengandalkan ekspor komoditas mentah, serta menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang masih cukup tinggi.

"LPG kita impor satu tahun itu 6 juta ton, konsumsi LPG kita 8 juta ton per tahun. Industri dalam negeri LPG kita itu hanya 1,6 sampai 1,8 juta ton, sisanya ya impor. Kita mau bikin gas, gasnya harus C3, C4, dan di Indonesia itu sedikit," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga bakal membagi rata alokasi produksi mineral di tanah air untuk para pengusaha, melalui pemerataan porsi dalam rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB).

Hal itu harus ia lakukan karena ada desakan salah satu perusahaan dalam negeri yang meminta porsi RKAB lebih besar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya