Berita

Ilustrasi/esdm.go.id

Bisnis

Bahlil Ingatkan Pengusaha, Perpanjang PKP2B harus Komitmen pada Program Hilirisasi

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan ekosistem hilirisasi menjadi syarat utama bagi para pengusaha di sektor pertambangan untuk memperpanjang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan persyaratan tersebut ditetapkan untuk mendukung misi Presiden Prabowo terkait hilirisasi sebagai sumber daya alam untuk meningkat nilai tambah domestik sehingga bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.

"Syarat utama PKP2B, kita lakukan perpanjangan, salah satu syaratnya adalah harus membangun hilirisasi," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Selaa 26 November 2024.  


Bahlil mengingatkan pemegang PKP2B agar komitmen melakukan program hilirisasi batu bara karena sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin dari pemerintah menjadi IUPK.

Persyaratan tersebut juga bertujuan untuk mendiversifikasi pendapatan Indonesia agar tidak terlalu mengandalkan ekspor komoditas mentah, serta menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang masih cukup tinggi.

"LPG kita impor satu tahun itu 6 juta ton, konsumsi LPG kita 8 juta ton per tahun. Industri dalam negeri LPG kita itu hanya 1,6 sampai 1,8 juta ton, sisanya ya impor. Kita mau bikin gas, gasnya harus C3, C4, dan di Indonesia itu sedikit," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga bakal membagi rata alokasi produksi mineral di tanah air untuk para pengusaha, melalui pemerataan porsi dalam rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB).

Hal itu harus ia lakukan karena ada desakan salah satu perusahaan dalam negeri yang meminta porsi RKAB lebih besar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya