Berita

Ilustrasi/esdm.go.id

Bisnis

Bahlil Ingatkan Pengusaha, Perpanjang PKP2B harus Komitmen pada Program Hilirisasi

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan ekosistem hilirisasi menjadi syarat utama bagi para pengusaha di sektor pertambangan untuk memperpanjang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan persyaratan tersebut ditetapkan untuk mendukung misi Presiden Prabowo terkait hilirisasi sebagai sumber daya alam untuk meningkat nilai tambah domestik sehingga bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.

"Syarat utama PKP2B, kita lakukan perpanjangan, salah satu syaratnya adalah harus membangun hilirisasi," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Selaa 26 November 2024.  


Bahlil mengingatkan pemegang PKP2B agar komitmen melakukan program hilirisasi batu bara karena sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin dari pemerintah menjadi IUPK.

Persyaratan tersebut juga bertujuan untuk mendiversifikasi pendapatan Indonesia agar tidak terlalu mengandalkan ekspor komoditas mentah, serta menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang masih cukup tinggi.

"LPG kita impor satu tahun itu 6 juta ton, konsumsi LPG kita 8 juta ton per tahun. Industri dalam negeri LPG kita itu hanya 1,6 sampai 1,8 juta ton, sisanya ya impor. Kita mau bikin gas, gasnya harus C3, C4, dan di Indonesia itu sedikit," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga bakal membagi rata alokasi produksi mineral di tanah air untuk para pengusaha, melalui pemerataan porsi dalam rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB).

Hal itu harus ia lakukan karena ada desakan salah satu perusahaan dalam negeri yang meminta porsi RKAB lebih besar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya