Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ribuan Pekerja Suku Cadang Jerman Robert Bosch Terancam PHK

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ribuan karyawan pemasok suku cadang mobil Jerman Robert Bosch dipastikan akan segera kehilangan pekerjaan mereka.

Dalam pernyataannya pada Jumat 22 November 2024, perusahaan mengatakan akan memangkas 5.500 tenaga kerja globalnya dalam beberapa tahun ke depan, dengan alasan penjualan mobil yang stagnan.

Menurut juru bicara perusahaan, sekitar 3.800 pemutusan hubungan kerja akan dilakukan di Jerman.


"Jumlah pasti pemutusan hubungan kerja akan dinegosiasikan dalam pembicaraan dengan perwakilan pekerja," katanya, seperti dikutip dari Deutsche Welle, Selasa 23 November 2024.

Menurut keterangan, perusahan akan memangkas 3.500 karyawan di divisi perangkat lunak mobilnya pada tahun 2027, dengan sekitar separuh dari kehilangan pekerjaan terjadi di Jerman.

Bosch mengatakan pihaknya juga berencana untuk memangkas hingga 1.300 posisi antara tahun 2027 dan 2030 di divisi pengarahnya yang berpusat di Schwaebisch Gmund, Jerman barat daya.

"Permintaan yang lemah kendaraan listrik memiliki dampak langsung pada jumlah pesanan yang dilakukan oleh produsen dengan Bosch," kata Bosch.

“Industri otomotif mengalami kelebihan kapasitas yang signifikan,” lanjutnya, menambahkan bahwa persaingan dan tekanan harga terus meningkat.

Manajer Bosch Stephan Hoelzl mengklaim perusahaan harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan pasar dan mengurangi biaya secara berkelanjutan untuk memperkuat daya saing.

Pada bulan Oktober, ketua Stefan Hartung memperingatkan penurunan pendapatan pada tahun mendatang dalam sebuah wawancara dengan Der Tagesspiegel, dan mengatakan ia tidak dapat mengesampingkan kemungkinan pemutusan hubungan kerja lebih lanjut di Jerman.

Bosch telah mengumumkan rencana pada bulan Desember 2023 untuk memangkas 1.500 pekerjaan di bisnis pasokan mobilnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya