Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ribuan Pekerja Suku Cadang Jerman Robert Bosch Terancam PHK

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ribuan karyawan pemasok suku cadang mobil Jerman Robert Bosch dipastikan akan segera kehilangan pekerjaan mereka.

Dalam pernyataannya pada Jumat 22 November 2024, perusahaan mengatakan akan memangkas 5.500 tenaga kerja globalnya dalam beberapa tahun ke depan, dengan alasan penjualan mobil yang stagnan.

Menurut juru bicara perusahaan, sekitar 3.800 pemutusan hubungan kerja akan dilakukan di Jerman.


"Jumlah pasti pemutusan hubungan kerja akan dinegosiasikan dalam pembicaraan dengan perwakilan pekerja," katanya, seperti dikutip dari Deutsche Welle, Selasa 23 November 2024.

Menurut keterangan, perusahan akan memangkas 3.500 karyawan di divisi perangkat lunak mobilnya pada tahun 2027, dengan sekitar separuh dari kehilangan pekerjaan terjadi di Jerman.

Bosch mengatakan pihaknya juga berencana untuk memangkas hingga 1.300 posisi antara tahun 2027 dan 2030 di divisi pengarahnya yang berpusat di Schwaebisch Gmund, Jerman barat daya.

"Permintaan yang lemah kendaraan listrik memiliki dampak langsung pada jumlah pesanan yang dilakukan oleh produsen dengan Bosch," kata Bosch.

“Industri otomotif mengalami kelebihan kapasitas yang signifikan,” lanjutnya, menambahkan bahwa persaingan dan tekanan harga terus meningkat.

Manajer Bosch Stephan Hoelzl mengklaim perusahaan harus beradaptasi dengan perubahan lingkungan pasar dan mengurangi biaya secara berkelanjutan untuk memperkuat daya saing.

Pada bulan Oktober, ketua Stefan Hartung memperingatkan penurunan pendapatan pada tahun mendatang dalam sebuah wawancara dengan Der Tagesspiegel, dan mengatakan ia tidak dapat mengesampingkan kemungkinan pemutusan hubungan kerja lebih lanjut di Jerman.

Bosch telah mengumumkan rencana pada bulan Desember 2023 untuk memangkas 1.500 pekerjaan di bisnis pasokan mobilnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya