Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Delta Dunia Caplok Tambang Batu Bara Rp7,2 Triliun di Australia

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan investasi dan pertambangan, PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) mengakuisisi 51 persen saham Dawson Complex lewat anak usahanya, yaitu PT Bukit Makmur Internasional (BUMA International). 

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa 26 November 2024 disebutkan bahwa nilai transaksi tersebut adalah sebesar 455 juta Dolar AS atau setara Rp7,2 triliun.

"Delta Dunia Group, melalui BUMA International, setuju untuk mengakuisisi kepemilikan saham mayoritas atas tambang batubara Dawson Complex," isi pernyataan manajemen, sekaligus mengatakan bahwa transaksi terjadi pada Senin 25 November 2024.


Dawson Complex merupakan aset milik perusahaan raksasa tambang asal Inggris, Anglo American, yang akan dilepas ke Peabody, perusahaan batu bara asal Amerika Serikat (AS). 

Aset tersebut menjadi salah satu yang terbesar di Australia dengan usia tambang lebih dari 50 tahun lagi.

Pada 2002, Anglo American masuk Dawson Complex setelah Mitsui melepas sebanyak 51 persen kepemilikan sahamnya sehingga komposisi saham keduanya 51:49. Anglo American sebagai pemegang saham terbesar bertindak sebagai operator tambang.

Per tahun 2022, cadangan batu bara yang bisa ditambang dari Dawson Complex sekitar 97,3 juta ton. Anglo America sendiri memproduksi sekitar 8 juta ton batu bara kokas per tahun yang diekspor ke Jepang, Korea Selatan, dan India.

Manajemen DOID mengatakan setelah transaksi selesai, akuisisi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi DOID dalam industri batu bara global, sehingga akan menguntungkan kinerja keuangan perseroan di masa yang akan datang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya