Berita

Pintu gerbang gedung utama Kejagung (Google Street View)

Hukum

CBA:

KPK Harus Panggil Dirut Anja Bangun Selaras Selidiki Pengadaan Alat Pengamanan Kejagung

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menyelidiki proyek pengadaan peralatan pengamanan kantor di ruang publik tahun 2024 di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disinyalir kuat bermasalah.

Permintaan ini disampaikan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam pesan yang dipancarluaskannya pagi ini, Selasa, 26 November 2024. 

Proyek pengadaan dan proses lelang, sebut dia, hanya dagelan karena publik kesulitan mengetahui detail pekerjaan dan keberadaan lokasi proyek, serta Satuan Kerja (Satker) yang terlibat.


Kejagung menyiapkan pagu anggaran Rp250 miliar untuk pengadaan. Lelang diikuti 32 perusahaan namun hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran harga, PT Anja Bangun Selaras dan PT Mira Sistematika Global.

Kemudian, PT Anja Bangun Selaras dipilih menjadi pemenang lelang meski menawarkan nilai kontrak Rp249.9 miliar atau lebih mahal dari harga penawaran PT Mira Sistematika Global. PT Mira Sistematika Global tidak dipilih dengan alasan tidak memenuhi persyaratan seperti spesifikasi teknis barang yang ditawarkan.

"Dari kantor yang dimiliki dan ditempati, PT Anja Bangun Selaras tidak layak menjadi pemenang lelang lebih dari Rp240 miliar," kata Uchok. 

"Meminta KPK untuk segera memanggil direktur utama PT Anja Bangun Selaras," sambungnya. 

Uchok menyebut dari lelang aroma tak sedap mencuat karena kantor PT Anja Bangun Selaras yang terletak di Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan, tidak layak mengelola proyek ratusan miliar. Disebutkan bahwa kantor terletak di lantai tiga gedung yang sama dengan PT Spartan Eragon Asia yang bergerak di sektor migas.

Menurut informasi yang diterima, PT Sparta Eragon Asia menempati lantai 1 dan 2 sementara PT Anja Bangun Selaras di lantai 3. Kejanggalan lainnya, kantor PT Anja Bangun Selaras tidak memajang logo perusahaan di area terbuka, namun hanya menempelkan nama perusahaan di dinding ruang tamu.

"Ini menambah kecurigaan bahwa perusahaan berusaha menghindari pajak reklame. Makanya KPK pantas untuk segera membuka penyelidikan atas perusahaan pemenang lelang ini," kata Uchok yang juga menyinggung upaya konfirmasi media terkait pengadaan kepada pejabat Kejagung mulai dari Jamintel Reda Manthovani, Sesjamintel Sarjono Turin, dan Direktur E Intelijen Herry Hermanus Horo enggan memberi respons.

Dari dokumen yang dilihat redaksi, alat pengamanan kantor di ruang publik yang dibutuhkan Kejagung adalah alat yang dapat melakukan pemindaian dan analisa portable dalam menangkap sinyal, gelombang yang dipancarkan dari gawai ataupun dari sumber wifi. Kebutuhan lainnya yakni alat yang dapat mengacaukan berbagai sinyal yang dapat berpotensi buruk dalam keamanan suatu tempat.

Masih terkait program pengamanan, Kejagung di saat bersamaan juga melaksanakan pengadaan laboratorium digital forensik senilai Rp300 miliar dan pengadaan peralatan keamanan informasi dengan peralatan kontra penyadapan radio frekuensi senilai Rp200 miliar. Pengadaan laboratorium digital forensik dilakukan dengan penunjukkan langsung sementara pengadaan alat kontra sadap radio frekuensi dilakukan PT Sirua Muara Emas setelah dinyatakan menang lelang.

Program dengan tiga proyek pengadaan sekaligus ini disebut-sebut bukan program kerja yang disusun Kejagung tahun 2023. Namun program dirancang usai peristiwa penguntitan pejabat Kejagung dan pengepungan gedung Kejagung oleh oknum aparat penegak hukum lainnya saat menangani kasus korupsi timah.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya