Berita

Pintu gerbang gedung utama Kejagung (Google Street View)

Hukum

CBA:

KPK Harus Panggil Dirut Anja Bangun Selaras Selidiki Pengadaan Alat Pengamanan Kejagung

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 07:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menyelidiki proyek pengadaan peralatan pengamanan kantor di ruang publik tahun 2024 di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disinyalir kuat bermasalah.

Permintaan ini disampaikan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam pesan yang dipancarluaskannya pagi ini, Selasa, 26 November 2024. 

Proyek pengadaan dan proses lelang, sebut dia, hanya dagelan karena publik kesulitan mengetahui detail pekerjaan dan keberadaan lokasi proyek, serta Satuan Kerja (Satker) yang terlibat.


Kejagung menyiapkan pagu anggaran Rp250 miliar untuk pengadaan. Lelang diikuti 32 perusahaan namun hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran harga, PT Anja Bangun Selaras dan PT Mira Sistematika Global.

Kemudian, PT Anja Bangun Selaras dipilih menjadi pemenang lelang meski menawarkan nilai kontrak Rp249.9 miliar atau lebih mahal dari harga penawaran PT Mira Sistematika Global. PT Mira Sistematika Global tidak dipilih dengan alasan tidak memenuhi persyaratan seperti spesifikasi teknis barang yang ditawarkan.

"Dari kantor yang dimiliki dan ditempati, PT Anja Bangun Selaras tidak layak menjadi pemenang lelang lebih dari Rp240 miliar," kata Uchok. 

"Meminta KPK untuk segera memanggil direktur utama PT Anja Bangun Selaras," sambungnya. 

Uchok menyebut dari lelang aroma tak sedap mencuat karena kantor PT Anja Bangun Selaras yang terletak di Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan, tidak layak mengelola proyek ratusan miliar. Disebutkan bahwa kantor terletak di lantai tiga gedung yang sama dengan PT Spartan Eragon Asia yang bergerak di sektor migas.

Menurut informasi yang diterima, PT Sparta Eragon Asia menempati lantai 1 dan 2 sementara PT Anja Bangun Selaras di lantai 3. Kejanggalan lainnya, kantor PT Anja Bangun Selaras tidak memajang logo perusahaan di area terbuka, namun hanya menempelkan nama perusahaan di dinding ruang tamu.

"Ini menambah kecurigaan bahwa perusahaan berusaha menghindari pajak reklame. Makanya KPK pantas untuk segera membuka penyelidikan atas perusahaan pemenang lelang ini," kata Uchok yang juga menyinggung upaya konfirmasi media terkait pengadaan kepada pejabat Kejagung mulai dari Jamintel Reda Manthovani, Sesjamintel Sarjono Turin, dan Direktur E Intelijen Herry Hermanus Horo enggan memberi respons.

Dari dokumen yang dilihat redaksi, alat pengamanan kantor di ruang publik yang dibutuhkan Kejagung adalah alat yang dapat melakukan pemindaian dan analisa portable dalam menangkap sinyal, gelombang yang dipancarkan dari gawai ataupun dari sumber wifi. Kebutuhan lainnya yakni alat yang dapat mengacaukan berbagai sinyal yang dapat berpotensi buruk dalam keamanan suatu tempat.

Masih terkait program pengamanan, Kejagung di saat bersamaan juga melaksanakan pengadaan laboratorium digital forensik senilai Rp300 miliar dan pengadaan peralatan keamanan informasi dengan peralatan kontra penyadapan radio frekuensi senilai Rp200 miliar. Pengadaan laboratorium digital forensik dilakukan dengan penunjukkan langsung sementara pengadaan alat kontra sadap radio frekuensi dilakukan PT Sirua Muara Emas setelah dinyatakan menang lelang.

Program dengan tiga proyek pengadaan sekaligus ini disebut-sebut bukan program kerja yang disusun Kejagung tahun 2023. Namun program dirancang usai peristiwa penguntitan pejabat Kejagung dan pengepungan gedung Kejagung oleh oknum aparat penegak hukum lainnya saat menangani kasus korupsi timah.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya