Berita

Ilustrasi erupsi Gunung Api Dempo/Dok PVMBG

Nusantara

KPU Pagar Alam Tak Akan Relokasi TPS Imbas Erupsi Gunung Dempo

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gunung Dempo yang terletak di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, mengalami erupsi pada 23 November 2024. Semburan gas dan kolom asap mencapai ketinggian 200 meter dari bibir kawah. 

Namun, berdasarkan pantauan visual dan rekaman seismograf dari Pos Pemantau Gunung Dempo, hingga Senin, 25 November 2024, aktivitas vulkanologi masih terdeteksi dalam bentuk microtremor dengan amplitudo antara 1 hingga 3 mm. 

Tidak ada kepulan asap kawah yang terpantau, dan status Gunung Dempo tetap berada di level II (Waspada).


Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam yang sedang mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 besok, memastikan bahwa tidak ada rencana untuk merelokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Kampung Dua, PTPN VII, yang berada jauh dari puncak Gunung Dempo. 

Komisioner KPUD Bidang Teknis, Sapliansyah menjelaskan, hingga saat ini tidak ada laporan kekhawatiran dari petugas penyelenggara Pilkada, baik itu dari PPK, PPS, KPPS, maupun masyarakat setempat terkait dampak erupsi gunung terhadap pelaksanaan pemungutan suara. 

“Sampai hari ini, PPK, PPS, KPPS, maupun masyarakat setempat tidak ada yang merasa khawatir dengan fenomena alam tersebut. Apalagi, berdasarkan imbauan dari PVMBG, masyarakat hanya dilarang beraktivitas di sekitar puncak dan bibir kawah saja. Sementara TPS Kampung Dua lokasinya masih jauh dari puncak gunung, yakni di area perumahan karyawan perkebunan teh PTPN VII,” ujar Sapliansyah, dikutip RMOLSumsel, Senin, 25 November 2024.

Dengan kondisi yang terpantau stabil, KPUD Kota Pagar Alam menilai tidak perlu ada tindakan relokasi TPS, dan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai rencana.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya