Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) , Kurniawan didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel lainnya Ahmad Naafi, Massuryati dan Ardiyanto/RMOLSumsel

Politik

Bawaslu Sumsel Identifikasi TPS Rawan Kecurangan pada Pilkada 2024

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan bahwa meskipun pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 akan berlangsung, tidak menutup kemungkinan adanya potensi kecurangan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 lalu, beberapa TPS rawan terjadi di berbagai daerah di Sumsel.

"Kami akan merilis daftar TPS rawan yang hampir merata di setiap kabupaten/kota di Sumsel," kata Kurniawan dalam konferensi pers, dikutip RMOLSumsel, Senin, 25 November 2024.


Beberapa potensi kecurangan yang disebutkan Kurniawan antara lain, pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali atau terjadi kekurangan logistik pemilu, seperti surat suara yang tidak mencukupi.

"TPS rawan ini beragam, misalnya ada yang nyoblos lebih dari sekali, atau ada kekurangan logistik, dan hal-hal tersebut yang akan kami pantau," tambahnya.

Menurut Kurniawan, TPS rawan tidak hanya terjadi di daerah pelosok, namun juga di perkotaan. Hal ini membuat pengawasan lebih ketat di semua daerah.

"Di perkotaan pun sering terjadi hal serupa. Jadi, potensi kecurangan tidak terbatas di daerah terpencil, tapi juga bisa terjadi di perkotaan. Kami akan lebih fokus untuk mengawasi hal ini," ungkapnya.

Selain itu, Kurniawan juga mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) dan tim sukses bahwa selama masa tenang, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye. Bawaslu akan menindak tegas jika ada pelanggaran kampanye pada masa tenang.

"Kami sudah memberikan himbauan kepada paslon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye lagi, termasuk di media sosial. Jika ada pelanggaran, kami tidak segan untuk menindak," tegasnya.

Pada Pilkada Serentak 2024, Sumsel memiliki 6.382.739 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan 13.206 TPS yang tersebar di 3.249 desa/kelurahan di 241 kecamatan di 17 kabupaten/kota. Selain itu, terdapat pula Daftar Pemilih Pindahan hingga H-7, dengan 7.056 pemilih pindah masuk dan 7.136 pemilih pindah keluar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya