Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) , Kurniawan didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel lainnya Ahmad Naafi, Massuryati dan Ardiyanto/RMOLSumsel

Politik

Bawaslu Sumsel Identifikasi TPS Rawan Kecurangan pada Pilkada 2024

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan bahwa meskipun pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 akan berlangsung, tidak menutup kemungkinan adanya potensi kecurangan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 lalu, beberapa TPS rawan terjadi di berbagai daerah di Sumsel.

"Kami akan merilis daftar TPS rawan yang hampir merata di setiap kabupaten/kota di Sumsel," kata Kurniawan dalam konferensi pers, dikutip RMOLSumsel, Senin, 25 November 2024.


Beberapa potensi kecurangan yang disebutkan Kurniawan antara lain, pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali atau terjadi kekurangan logistik pemilu, seperti surat suara yang tidak mencukupi.

"TPS rawan ini beragam, misalnya ada yang nyoblos lebih dari sekali, atau ada kekurangan logistik, dan hal-hal tersebut yang akan kami pantau," tambahnya.

Menurut Kurniawan, TPS rawan tidak hanya terjadi di daerah pelosok, namun juga di perkotaan. Hal ini membuat pengawasan lebih ketat di semua daerah.

"Di perkotaan pun sering terjadi hal serupa. Jadi, potensi kecurangan tidak terbatas di daerah terpencil, tapi juga bisa terjadi di perkotaan. Kami akan lebih fokus untuk mengawasi hal ini," ungkapnya.

Selain itu, Kurniawan juga mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) dan tim sukses bahwa selama masa tenang, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye. Bawaslu akan menindak tegas jika ada pelanggaran kampanye pada masa tenang.

"Kami sudah memberikan himbauan kepada paslon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye lagi, termasuk di media sosial. Jika ada pelanggaran, kami tidak segan untuk menindak," tegasnya.

Pada Pilkada Serentak 2024, Sumsel memiliki 6.382.739 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan 13.206 TPS yang tersebar di 3.249 desa/kelurahan di 241 kecamatan di 17 kabupaten/kota. Selain itu, terdapat pula Daftar Pemilih Pindahan hingga H-7, dengan 7.056 pemilih pindah masuk dan 7.136 pemilih pindah keluar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya