Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bantuan BBM Subsidi untuk Kereta Api Bisa Berlanjut hingga 2025

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 21:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dukungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sangat penting untuk pengembangan transportasi kereta api di Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat melalui sektor perkeretaapian.

"Kereta api adalah moda transportasi massal yang efisien, hemat energi, ramah lingkungan, dan aman. Dukungan BBM subsidi sangat penting untuk pengembangan transportasi kereta api di Indonesia," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 25 November 2024.


Ia pun mendorong pemberian bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk operasional kereta api. Bantuan tersebut bisa diperluas pada 2025 mendatang. 

Kuota BBM bersubsidi tahun 2024 untuk KAI diatur dalam SK Kepala BPH Migas Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024, yang menetapkan alokasi 196.653 kiloliter (KL) untuk kereta api umum penumpang dan barang. 

Rinciannya adalah; untuk Kereta Api Penumpang sebesar 172.849 KL, Kereta Api Barang Komoditas Klinker 1.050 KL, Kereta Api Barang Komoditas Parcel 2.529 KL. Kereta Api Barang Komoditas Peti Kemas 15.539 KL, dan Kereta Api Barang Komoditas Semen sebesar 4.686 KL.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya