Berita

Suasana sidang praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel, Senin, 25 November 2024/RMOL

Hukum

Besok, PN Jaksel Putuskan Nasib Praperadilan Tom Lembong

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan akan mengumumkan putusan terkait praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Selasa besok, 26 November 2024. 

Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal, Tumpanuli Marbun.  

"Dengan selesainya kesimpulan (cek) perkara ini, kita sidang untuk mendengarkan putusan besok jam 14.00 WIB siang. Kita ketemu lagi untuk mendengarkan pembacaan putusan,” ujar Tumpanuli Marbun dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel, Senin, 25 November 2024. 


Praperadilan ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai ujian penting terhadap proses hukum yang dijalani Tom Lembong, serta implikasinya terhadap perlindungan hukum bagi pejabat negara. 

Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Dodi S. Abdulkadir, menyampaikan peringatan keras jika gugatan praperadilan yang diajukan kliennya ditolak PN Jaksel.

Keputusan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi para penyelenggara negara, khususnya para mantan menteri perdagangan. Mengingat, Tom Lembong adalah korban kriminalisasi saat menjabat Menteri Perdagangan 2015-2016. 

"Kalau keputusan ini ditolak maka ini seluruh menteri harus berhati-hati, seluruh menteri bisa dipidanakan, baik menteri-menteri yang sekarang, yang lalu dan yang akan datang, harus lebih berhati-hati," ujar Dodi usai sidang praperadilan di PN Jaksel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya