Berita

Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin/Ist

Politik

Kesalahan Pejabat Bisa Mendelegitimasi Hasil Pilkada 2024

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Legitimasi hasil Pilkada 2024 bisa terancam akibat kesalahan para pejabat negara. 

Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin mengungkapkan bahwa potensi delegitimasi hasil pilkada hanya karena pejabat, bahkan Presiden Prabowo Subianto sekalipun, tak menahan diri dan menjaga netralitasnya. 

"Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada. Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya," kata Iqbal dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024. 


Iqbal menyebut publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.

"Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada," jelasnya.

Iqbal menuturkan, saat ini Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

"Kita bisa berasumsi bahwa salah satu temuan awal kita dari Perludem adalah adanya abuse of power, penyalahgunaan institusi, masalah budgeting, kemudian pengaturan kebijakan hukum lokal, serta represi aparat. Itu sudah terjadi terjadi di tiga daerah tersebut," jelasnya lagi.

Ia juga menyebut Pilkada 2024 meskipun pertama kali dilakukan secara serentak, harus diakui banyak sekali persoalan kecurangan yang terjadi.

"Kita skeptis, tentang abuse of power. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara," ungkap dia.

Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut perampokan keuangan negara, tapi ternyata ada empat hal yang dirampok.

Pertama institusi, kedua sikap netralitas pejabat, ketiga kebijakan yang tak jelas, hingga kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.

"Bahkan soal netralitas ASN kita melihat ada 3 ribu lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota," ujarnya.

Ia pun menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, yang kemudian menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa menang Pilkada.

"Ini bukan pertama. Ini kasus biasa yang terjadi akibat budaya korup dan kelakuan tidak baik," tandas Iqbal.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya