Berita

Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024/RMOL

Politik

DPD Siap Turun Tangan Advokasi Persoalan PIK-2

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 17:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bakal melakukan advokasi dan meninjau langsung pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK)-2 yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai ketika menerima sejumlah kepala desa di kawasan PIK, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.

"Kami juga ada rencana karena kami baru masuk masa sidang mungkin kami akan melakukan kunjungan advokasi ke sana, bersama tim ke sana, tim kami supaya komunikasi ke Pak Suta (APDESI), bisa nanti kami sediakan satu tempat kemudian melakukan advokasi," kata Yorrys.


Senator asal Papua itu mengaku sempat bertemu dengan Said Didu mengenai permasalahan yang terjadi di lahan pembangunan PIK-2 yang kini dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Diketahui, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri akibat kritik kerasnya terhadap proyek pembangunan PIK-2. Said Didu mengatakan warga dipaksa menjual tanahnya ke pemerintah  dianggap hal itu kabar hoax.

Said Didu dianggap melakukan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penyebaran berita hoax.

"Memang saya sudah pernah ketemu dengan Pak Said Didu, karena teman, saya waktu itu hanya menyampaikan apakah itu mewakili masyarakat atau pribadi, kan ada dasar dong? Beliau punya tanah, 10 hektare kalau nggak salah, 30 tahun dan beliau katakan bahwa dulu bayar NJOP Rp140rb sekarang turun jadi Rp40 ribu," ungkapnya.

Lantas ia menyampaikan ke Said Didu bahwa NJOP yang menentukan adalah pemerintah, bukan pengembang. Dan setiap tahunnya NJOP pasti akan naik.

"Jadi enggak mungkin bahwa ada problem dia naik ada masyarakat susah bayar NJOP, itu soal lain. Tapi, NJOP nggak pernah turun, tapi Pak Said bilang, dia pernah punya tanah dulu bayar Rp140 ribu jadi Rp40 ribu," jelasnya.

Pihak DPD, kata Yorrys, bakal menjadi mediator dari dua pihak yang bertikai untuk menyelesaikan permasalahan lahan di PIK-2 itu.

"Bahwa ada berita di media sosial Itu sebetulnya bukan substansi, tapi kami di DPD sudah kumpul data, kita sudah masuk masa datang kita keliling (advokasi)," demikian Yorrys Raweyai.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya