Berita

Tessa Mahardhika Sugiarto (RMOL)

Hukum

Rudy Ong Chandra Mangkir Pemeriksaan KPK

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Rudy Ong Chandra mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudy Ong harusnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah berupa penerbitan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur.

"Sedianya pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin sore, 25 November 2024.

Tessa memastikan Rudy Ong Chandra yang merupakan pengusaha tambang mangkir pemeriksaan karena batang hidungnya tidak terlihat di KPK hingga pukul 15.00 WIB.


Informasi yang dihimpun redaksi, Rudy Ong tercatat menjadi komisaris sejumlah perusahaan tambang mulai dari PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Selain itu Rudy juga pemegang saham PT Tara Indonusa Coal, perusahaan yang mendapatkan lahan tambang batu bara seluas 5000 hektare Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rudy Ong Chandra sudah ditetapkan tersangka kasus suap pengurusan IUP di Kalimantan Timur oleh KPK bersama mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak dan anak Awang, Dayang Donna Walfiares Tania. Selain ditetapkan tersangka ketiganya dicegah bepergian ke luar negeri.

Tak terima dengan langkah KPK, Rudy mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana pemeriksaan gugatan digelar Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam putusan yang dibacakan pekan kedua November kemarin, hakim memutuskan menolak gugatan Rudy. Hakim menyatakan aspek formil dalam penetapan tersangka dan proses penyidikan terkait perkara Rudy Ong telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya