Berita

Tessa Mahardhika Sugiarto (RMOL)

Hukum

Rudy Ong Chandra Mangkir Pemeriksaan KPK

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Rudy Ong Chandra mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudy Ong harusnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah berupa penerbitan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur.

"Sedianya pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin sore, 25 November 2024.

Tessa memastikan Rudy Ong Chandra yang merupakan pengusaha tambang mangkir pemeriksaan karena batang hidungnya tidak terlihat di KPK hingga pukul 15.00 WIB.


Informasi yang dihimpun redaksi, Rudy Ong tercatat menjadi komisaris sejumlah perusahaan tambang mulai dari PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Selain itu Rudy juga pemegang saham PT Tara Indonusa Coal, perusahaan yang mendapatkan lahan tambang batu bara seluas 5000 hektare Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rudy Ong Chandra sudah ditetapkan tersangka kasus suap pengurusan IUP di Kalimantan Timur oleh KPK bersama mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak dan anak Awang, Dayang Donna Walfiares Tania. Selain ditetapkan tersangka ketiganya dicegah bepergian ke luar negeri.

Tak terima dengan langkah KPK, Rudy mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana pemeriksaan gugatan digelar Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam putusan yang dibacakan pekan kedua November kemarin, hakim memutuskan menolak gugatan Rudy. Hakim menyatakan aspek formil dalam penetapan tersangka dan proses penyidikan terkait perkara Rudy Ong telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya