Berita

Tessa Mahardhika Sugiarto (RMOL)

Hukum

Rudy Ong Chandra Mangkir Pemeriksaan KPK

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Rudy Ong Chandra mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudy Ong harusnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan rasuah berupa penerbitan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur.

"Sedianya pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin sore, 25 November 2024.

Tessa memastikan Rudy Ong Chandra yang merupakan pengusaha tambang mangkir pemeriksaan karena batang hidungnya tidak terlihat di KPK hingga pukul 15.00 WIB.


Informasi yang dihimpun redaksi, Rudy Ong tercatat menjadi komisaris sejumlah perusahaan tambang mulai dari PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Selain itu Rudy juga pemegang saham PT Tara Indonusa Coal, perusahaan yang mendapatkan lahan tambang batu bara seluas 5000 hektare Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rudy Ong Chandra sudah ditetapkan tersangka kasus suap pengurusan IUP di Kalimantan Timur oleh KPK bersama mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak dan anak Awang, Dayang Donna Walfiares Tania. Selain ditetapkan tersangka ketiganya dicegah bepergian ke luar negeri.

Tak terima dengan langkah KPK, Rudy mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana pemeriksaan gugatan digelar Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam putusan yang dibacakan pekan kedua November kemarin, hakim memutuskan menolak gugatan Rudy. Hakim menyatakan aspek formil dalam penetapan tersangka dan proses penyidikan terkait perkara Rudy Ong telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya