Rapat kerja (Raker) Komisi I DPRD Kota Bogor dengan para camat se Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist
Komisi I DPRD Kota Bogor menutup pembahasan RAPBD 2025 dengan menggelar rapat kerja (Raker) dengan para camat se Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain melakukan pembahasan terkait mata anggaran, para anggota komisi melakukan inventarisir masalah yang ada di wilayah dalam rapat itu.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan bahwa dalam menyusun anggaran harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah, tidak hanya sekedar menyalin rencana dari tahun sebelumnya.
Terlebih, kata dia, di dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur bagaimana penyusunan anggaran di wilayah tingkat kelurahan.
"Kami ingin penyusunan anggaran tersebut agar betul-betul disusun dan dikerjasamakan dengan Komisi I DPRD Kota Bogor dan para camat harus bisa lebih peka," ujar Rusli dalam keterangannya, Senin, 25 November 2025.
Terkait dengan inventarisasi masalah di wilayah, Rusli menekankan kepada para camat agar segera menindaklanjuti pemetaan di wilayah terkait rawan bencana.
Tak hanya itu, Rusli juga meminta camat dan lurah untuk menjadi mata dan telinga Komisi I DPRD Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti beragam kasus yang terjadi di wilayah.
Rusli menggarisbawahi perihal banyaknya bangunan yang muncul tapi tidak mengantongi izin, yang menyebabkan tidak terserapnya pendapatan baik dari retribusi maupun pajak.
"Ada resto yang tidak mengantongi izin dan itu menjadi kasus dingin. Saya ingin camat menjadi mata dan telinga untuk kami di Komisi I DPRD Kota Bogor," pungkasnya.