Berita

Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah/RMOL

Hukum

Rohidin Mersyah Juga Terima Uang dari Pengusaha untuk Pilkada

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya dari para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) diduga juga terima uang dari pengusaha untuk keperluan kampanye Pilkada 2024.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap Rohidin, dan 2 orang lainnya adalah terkait pemerasan. 

Sehingga, 5 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tidak ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi korban pemerasan.


"Artinya, yang bersangkutan, kami sangkakan bahwa di dalam menggalang dukungan tersebut dengan cara mengintimidasi. 'Nanti kalau kamu nggak dukung saya, saya berhentikan, akan saya ganti' dan sebagainya," kata Alex seperti dikutip RMOL, Senin, 25 November 2024.

Alex menjelaskan, para pejabat Pemprov Bengkulu yang menyerahkan uang untuk keperluan Pilkada Rohidin tidak punya pilihan atau dalam kondisi terpaksa.

"Jadi pasalnya pemerasan, kalau pemerasan tentu pihak yang melakukan pemerasan saja yang diproses, dan orang-orang yang membantu melakukan pemerasan itu, termasuk tadi gratifikasi," kata Alex.

Alex mengungkapkan bahwa uang Rp6,5 miliar yang diamankan dari rumah ajudan Rohidin bukan hanya dari pungutan pejabat di Pemprov Bengkulu, melainkan juga ada dari pengusaha.

"Kita temukan di rumah ajudan tadi kan Rp6,5 miliar, itu diduga tidak hanya berasal dari kepala dinas dan pungutan-pungutan tadi itu, salah satunya dari pengusaha mungkin," kata Alex. 

"Nanti kita dalami apakah pengusaha itu memberikan secara sukarela menyumbang, atau juga dengan dijanjikan nanti proyek tertentu dan sebagainya. Tentu nanti di dalam proses penyidikan itu akan didalami," pungkas Alex.

Pada Minggu, 24 November 2024, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Pemprov Bengkulu dan gratifikasi. Ketiganya ialah, Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai KPK melakukan OTT pada Sabtu, 23 November 2024. KPK mengamankan uang sebesar Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya