Berita

Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah/RMOL

Hukum

Rohidin Mersyah Juga Terima Uang dari Pengusaha untuk Pilkada

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya dari para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) diduga juga terima uang dari pengusaha untuk keperluan kampanye Pilkada 2024.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap Rohidin, dan 2 orang lainnya adalah terkait pemerasan. 

Sehingga, 5 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tidak ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi korban pemerasan.


"Artinya, yang bersangkutan, kami sangkakan bahwa di dalam menggalang dukungan tersebut dengan cara mengintimidasi. 'Nanti kalau kamu nggak dukung saya, saya berhentikan, akan saya ganti' dan sebagainya," kata Alex seperti dikutip RMOL, Senin, 25 November 2024.

Alex menjelaskan, para pejabat Pemprov Bengkulu yang menyerahkan uang untuk keperluan Pilkada Rohidin tidak punya pilihan atau dalam kondisi terpaksa.

"Jadi pasalnya pemerasan, kalau pemerasan tentu pihak yang melakukan pemerasan saja yang diproses, dan orang-orang yang membantu melakukan pemerasan itu, termasuk tadi gratifikasi," kata Alex.

Alex mengungkapkan bahwa uang Rp6,5 miliar yang diamankan dari rumah ajudan Rohidin bukan hanya dari pungutan pejabat di Pemprov Bengkulu, melainkan juga ada dari pengusaha.

"Kita temukan di rumah ajudan tadi kan Rp6,5 miliar, itu diduga tidak hanya berasal dari kepala dinas dan pungutan-pungutan tadi itu, salah satunya dari pengusaha mungkin," kata Alex. 

"Nanti kita dalami apakah pengusaha itu memberikan secara sukarela menyumbang, atau juga dengan dijanjikan nanti proyek tertentu dan sebagainya. Tentu nanti di dalam proses penyidikan itu akan didalami," pungkas Alex.

Pada Minggu, 24 November 2024, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Pemprov Bengkulu dan gratifikasi. Ketiganya ialah, Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai KPK melakukan OTT pada Sabtu, 23 November 2024. KPK mengamankan uang sebesar Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya