Berita

Bawaslu Sleman mengamankan uang tunai yang diduga terkait politik uang di Kapanewon Minggir, Sleman, DIY/Istimewa

Politik

Bawaslu Sleman Amankan Uang Tunai Rp12,6 juta, Diduga Politik Uang

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 05:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengamankan uang tunai dengan total Rp12,6 juta di Kapanewon, Minggir, jelang pencoblosan pada 27 November 2024.

Diduga uang tunai dengan pecahan Rp50 ribu tersebut akan dibagikan ke masyarakat yang mempunyai hak pilih agar memilih salah satu pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.

"Kami langsung datang kemari setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, di Balai Kelurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, DIY, dikutip RMOLJatim, Minggu, 24 November 2024.


Arjuna menerangkan, uang tunai tersebut diamankan perangkat desa setempat dari 6 orang yang diduga merupakan koordinator tingkat padukuhan yang akan membagikan uang tersebut.

Setelah diteliti oleh Bawaslu Sleman, uang tunai pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp12,6 juta itu terbagi dalam enam bundel kertas yang berisi nama-nama diduga koordinator padukuhan (dusun) di Kelurahan Sendangmulyo beserta daftar nama warga yang diduga calon penerima uang. 

di bagian paling atas bundel-bundel kertas tersebut juga tertulis tim pemenangan salah satu paslon Bupati/Wakil Bupati Sleman.

Mendapati temuan tersebut, Arjuna berjanji akan segera bergerak cepat. Pihaknya akan segera memanggil orang-orang yang diduga akan membagikan uang tersebut kepada pemilih sesuai dengan informasi yang diberikan awal aparat kelurahan setempat.

"Hari ini juga, Bawaslu Sleman bergerak. Kami kerahkan tim untuk mendalami temuan ini. Termasuk mendatangi warga yang namanya tertulis dalam daftar tersebut," tutur Arjuna didampingi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito.

Disinggung mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan kepada salah satu paslon jika terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan temuan tersebut, Arjuna enggan berkomentar lebih jauh. Ia enggan berandai-andai sanksi apa yang akan diberikan kepada para pihak yang terlibat dalam perkara ini.

"Kita dalami dahulu temuan ini. Saya belum bisa berkomentar soal itu. Yang jelas akan diproses sesuai hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegas Arjuna.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, Hery Purwito, yang juga berada di lokasi menyatakan, jika temuan tersebut terbukti melibatkan salah satu paslon bupati/wakil bupati, pihaknya segera berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan  sebagai penegak hukum tindak Pidana Pemilu.

"Kami akan langsung koordinasikan di Gakkumdu. Segera kita tindaklanjuti," pungkas Hery.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya