Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Bisnis

Bawa Investasi Jumbo, Prabowo Diyakini Sukses Dongkrak Ekonomi

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 22:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto yang berhasil membawa pulang investasi sebesar 18,5 miliar dolar AS atau setara Rp294,1 triliun setelah dua pekan lawatan ke luar negeri.

Hal itu mendapat apresiasi dari peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), Muhammad Anwar. 

Menurutnya, komitmen investasi tersebut mencerminkan kombinasi dua faktor utama, yaitu kepercayaan dunia internasional terhadap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan daya tarik insentif yang ditawarkan kepada investor.

“Keduanya berjalan beriringan dan saling melengkapi dalam upaya pemerintah menarik investasi asing,” ujar Anwar, Minggu, 24 November 2024.

Ia menambahkan, kepercayaan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo sebagai mitra strategis muncul dari pandangan bahwa Indonesia, dengan populasi besar dan lokasinya yang strategis, adalah pemain penting di kawasan.

“Pemerintahan Prabowo juga dianggap proaktif dalam membuka peluang kerja sama global, menciptakan citra stabil dan optimistis terhadap perekonomian Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anwar menyebut bahwa peluang investasi yang melebihi target ini juga merupakan hasil dari target ambisius Presiden Prabowo, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen.

“Seperti negara-negara lain yang bersaing untuk menarik investasi, Indonesia juga menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari keringanan pajak, penyederhanaan birokrasi, hingga akses ke sektor-sektor strategis,” paparnya.

Namun, Anwar mengingatkan bahwa insentif tersebut harus dikelola dengan hati-hati untuk menghindari potensi pengorbanan jangka panjang, seperti hilangnya pendapatan negara atau dampak lingkungan yang tidak diantisipasi.

“Tantangan terbesar dari komitmen investasi ini adalah memastikan bahwa semua janji tersebut terealisasi dan menghasilkan dampak nyata bagi perekonomian serta masyarakat,” ulasnya.

Selanjutnya, ia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pengelolaan investasi di sektor-sektor yang memiliki dampak luas, seperti energi terbarukan, manufaktur, dan infrastruktur.

“Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat agar investasi tidak hanya menguntungkan pihak asing, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi tenaga kerja lokal, transfer teknologi, dan pengembangan industri nasional,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya