Berita

Bawaslu DKI Jakarta menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Politik Uang pada Masa Tenang/Ist

Bawaslu

Belasan Ribu Petugas Bawaslu DKI Awasi Potensi Politik Uang

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bawaslu DKI Jakarta mengerahkan petugas untuk melakukan patroli pengawasan politik uang pada masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

"Saya minta semua jajaran Bawaslu hingga di tingkat Pengawas TPS untuk membuka mata dan telinga serta segera menyampaikan laporan jika ada temuan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, Minggu, 24 November 2024.

Menurut Munandar, total jumlah petugas yang dikerahkan Bawaslu meliputi 14.835 Pengawas TPS, 297 Panwas Kelurahan, 132 Panwas Kecamatan, 28 di Bawaslu Kabupaten/Kota 28, dan tujuh orang di Bawaslu Provinsi.


"Saya juga meminta semua ikut mengawal distribusi logistik sebelum dan sesudah tahapan pencoblosan, termasuk penghitungan suara sesuai kondisi riil. Semua harus sesuai kebutuhan, jumlah, dan ketentuan," kata Munandar.

Ia menginginkan, melalui seluruh tahapan Pilkada Jakarta yang dilaksanakan secara baik dan benar sesuai aturan perundang-undangan akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang sah.

"Kita ingin pastikan, siapa pun gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta terpilih merupakan pilihan warga Jakarta yang legitimate," kata Munandar.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan menambahkan, mayarakat dapat berkontribusi menyampaikan laporan terjadinya pelanggaran politik uang di Pilkada Jakarta.

Untuk layanan WhatsApp (WA) center Bawaslu DKI Jakarta di nomor 085282577707. Laporan juga bisa disampaikan melalui WA center Bawaslu di masing-masing wilayah kota/kabupaten.

"Kepulauan Seribu di nomor 081292566526, Jakarta Pusat di 081119015000, Jakarta Selatan di 085211255728, Jakarta Utara di 081110011146, Jakarta Timur di 08176976990, Jakarta Barat di 089509631011," kata Quin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menambahkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 23 dugaan laporan politik uang.

"Kita lakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif. Kalau terbukti tentu kita akan tindak sesuai dengan peraturan berlaku," kata Benny.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya