Berita

Bawaslu DKI Jakarta menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Politik Uang pada Masa Tenang/Ist

Bawaslu

Belasan Ribu Petugas Bawaslu DKI Awasi Potensi Politik Uang

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bawaslu DKI Jakarta mengerahkan petugas untuk melakukan patroli pengawasan politik uang pada masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

"Saya minta semua jajaran Bawaslu hingga di tingkat Pengawas TPS untuk membuka mata dan telinga serta segera menyampaikan laporan jika ada temuan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, Minggu, 24 November 2024.

Menurut Munandar, total jumlah petugas yang dikerahkan Bawaslu meliputi 14.835 Pengawas TPS, 297 Panwas Kelurahan, 132 Panwas Kecamatan, 28 di Bawaslu Kabupaten/Kota 28, dan tujuh orang di Bawaslu Provinsi.


"Saya juga meminta semua ikut mengawal distribusi logistik sebelum dan sesudah tahapan pencoblosan, termasuk penghitungan suara sesuai kondisi riil. Semua harus sesuai kebutuhan, jumlah, dan ketentuan," kata Munandar.

Ia menginginkan, melalui seluruh tahapan Pilkada Jakarta yang dilaksanakan secara baik dan benar sesuai aturan perundang-undangan akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang sah.

"Kita ingin pastikan, siapa pun gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta terpilih merupakan pilihan warga Jakarta yang legitimate," kata Munandar.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan menambahkan, mayarakat dapat berkontribusi menyampaikan laporan terjadinya pelanggaran politik uang di Pilkada Jakarta.

Untuk layanan WhatsApp (WA) center Bawaslu DKI Jakarta di nomor 085282577707. Laporan juga bisa disampaikan melalui WA center Bawaslu di masing-masing wilayah kota/kabupaten.

"Kepulauan Seribu di nomor 081292566526, Jakarta Pusat di 081119015000, Jakarta Selatan di 085211255728, Jakarta Utara di 081110011146, Jakarta Timur di 08176976990, Jakarta Barat di 089509631011," kata Quin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menambahkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 23 dugaan laporan politik uang.

"Kita lakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif. Kalau terbukti tentu kita akan tindak sesuai dengan peraturan berlaku," kata Benny.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya