Berita

Bawaslu DKI Jakarta menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Politik Uang pada Masa Tenang/Ist

Bawaslu

Belasan Ribu Petugas Bawaslu DKI Awasi Potensi Politik Uang

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bawaslu DKI Jakarta mengerahkan petugas untuk melakukan patroli pengawasan politik uang pada masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

"Saya minta semua jajaran Bawaslu hingga di tingkat Pengawas TPS untuk membuka mata dan telinga serta segera menyampaikan laporan jika ada temuan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, Minggu, 24 November 2024.

Menurut Munandar, total jumlah petugas yang dikerahkan Bawaslu meliputi 14.835 Pengawas TPS, 297 Panwas Kelurahan, 132 Panwas Kecamatan, 28 di Bawaslu Kabupaten/Kota 28, dan tujuh orang di Bawaslu Provinsi.


"Saya juga meminta semua ikut mengawal distribusi logistik sebelum dan sesudah tahapan pencoblosan, termasuk penghitungan suara sesuai kondisi riil. Semua harus sesuai kebutuhan, jumlah, dan ketentuan," kata Munandar.

Ia menginginkan, melalui seluruh tahapan Pilkada Jakarta yang dilaksanakan secara baik dan benar sesuai aturan perundang-undangan akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang sah.

"Kita ingin pastikan, siapa pun gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta terpilih merupakan pilihan warga Jakarta yang legitimate," kata Munandar.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan menambahkan, mayarakat dapat berkontribusi menyampaikan laporan terjadinya pelanggaran politik uang di Pilkada Jakarta.

Untuk layanan WhatsApp (WA) center Bawaslu DKI Jakarta di nomor 085282577707. Laporan juga bisa disampaikan melalui WA center Bawaslu di masing-masing wilayah kota/kabupaten.

"Kepulauan Seribu di nomor 081292566526, Jakarta Pusat di 081119015000, Jakarta Selatan di 085211255728, Jakarta Utara di 081110011146, Jakarta Timur di 08176976990, Jakarta Barat di 089509631011," kata Quin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menambahkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 23 dugaan laporan politik uang.

"Kita lakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif. Kalau terbukti tentu kita akan tindak sesuai dengan peraturan berlaku," kata Benny.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya