Berita

Bawaslu DKI Jakarta menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Politik Uang pada Masa Tenang/Ist

Bawaslu

Belasan Ribu Petugas Bawaslu DKI Awasi Potensi Politik Uang

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bawaslu DKI Jakarta mengerahkan petugas untuk melakukan patroli pengawasan politik uang pada masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

"Saya minta semua jajaran Bawaslu hingga di tingkat Pengawas TPS untuk membuka mata dan telinga serta segera menyampaikan laporan jika ada temuan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, Minggu, 24 November 2024.

Menurut Munandar, total jumlah petugas yang dikerahkan Bawaslu meliputi 14.835 Pengawas TPS, 297 Panwas Kelurahan, 132 Panwas Kecamatan, 28 di Bawaslu Kabupaten/Kota 28, dan tujuh orang di Bawaslu Provinsi.


"Saya juga meminta semua ikut mengawal distribusi logistik sebelum dan sesudah tahapan pencoblosan, termasuk penghitungan suara sesuai kondisi riil. Semua harus sesuai kebutuhan, jumlah, dan ketentuan," kata Munandar.

Ia menginginkan, melalui seluruh tahapan Pilkada Jakarta yang dilaksanakan secara baik dan benar sesuai aturan perundang-undangan akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang sah.

"Kita ingin pastikan, siapa pun gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta terpilih merupakan pilihan warga Jakarta yang legitimate," kata Munandar.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan menambahkan, mayarakat dapat berkontribusi menyampaikan laporan terjadinya pelanggaran politik uang di Pilkada Jakarta.

Untuk layanan WhatsApp (WA) center Bawaslu DKI Jakarta di nomor 085282577707. Laporan juga bisa disampaikan melalui WA center Bawaslu di masing-masing wilayah kota/kabupaten.

"Kepulauan Seribu di nomor 081292566526, Jakarta Pusat di 081119015000, Jakarta Selatan di 085211255728, Jakarta Utara di 081110011146, Jakarta Timur di 08176976990, Jakarta Barat di 089509631011," kata Quin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menambahkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 23 dugaan laporan politik uang.

"Kita lakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif. Kalau terbukti tentu kita akan tindak sesuai dengan peraturan berlaku," kata Benny.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya