Berita

Bawaslu DKI Jakarta menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Politik Uang pada Masa Tenang/Ist

Bawaslu

Belasan Ribu Petugas Bawaslu DKI Awasi Potensi Politik Uang

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bawaslu DKI Jakarta mengerahkan petugas untuk melakukan patroli pengawasan politik uang pada masa tenang Pilkada Jakarta 2024.

"Saya minta semua jajaran Bawaslu hingga di tingkat Pengawas TPS untuk membuka mata dan telinga serta segera menyampaikan laporan jika ada temuan pelanggaran Pilkada, khususnya politik uang," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, Minggu, 24 November 2024.

Menurut Munandar, total jumlah petugas yang dikerahkan Bawaslu meliputi 14.835 Pengawas TPS, 297 Panwas Kelurahan, 132 Panwas Kecamatan, 28 di Bawaslu Kabupaten/Kota 28, dan tujuh orang di Bawaslu Provinsi.


"Saya juga meminta semua ikut mengawal distribusi logistik sebelum dan sesudah tahapan pencoblosan, termasuk penghitungan suara sesuai kondisi riil. Semua harus sesuai kebutuhan, jumlah, dan ketentuan," kata Munandar.

Ia menginginkan, melalui seluruh tahapan Pilkada Jakarta yang dilaksanakan secara baik dan benar sesuai aturan perundang-undangan akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang sah.

"Kita ingin pastikan, siapa pun gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta terpilih merupakan pilihan warga Jakarta yang legitimate," kata Munandar.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan menambahkan, mayarakat dapat berkontribusi menyampaikan laporan terjadinya pelanggaran politik uang di Pilkada Jakarta.

Untuk layanan WhatsApp (WA) center Bawaslu DKI Jakarta di nomor 085282577707. Laporan juga bisa disampaikan melalui WA center Bawaslu di masing-masing wilayah kota/kabupaten.

"Kepulauan Seribu di nomor 081292566526, Jakarta Pusat di 081119015000, Jakarta Selatan di 085211255728, Jakarta Utara di 081110011146, Jakarta Timur di 08176976990, Jakarta Barat di 089509631011," kata Quin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menambahkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 23 dugaan laporan politik uang.

"Kita lakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif. Kalau terbukti tentu kita akan tindak sesuai dengan peraturan berlaku," kata Benny.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya