Berita

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat diperiksa KPK kasus korupsi ekspor benur pada 2021 lalu/RMOL

Hukum

Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Punya Harta Rp4,1 Miliar

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat punya harta sebesar Rp4,1 miliar.

Rohidin yang juga calon gubernur (Cagub) Bengkulu pada Pilkada 2024 ini menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT KPK pada Sabtu, 23 November 2024.

Selain Rohidin, KPK juga meringkus enam orang lainnya. Mereka pun akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada siang ini, Minggu, 24 November 2024.


Lalu, berapa harta kekayaan Cagub Bengkulu petahana tersebut? Berdasarkan penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rohidin terakhir menyerahkan LHKPN periode 2023 dengan nilai harta kekayaan sebesar Rp4,1 miliar.

Politisi Partai Golkar itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 5 bidang di Kota Bengkulu, dan Kota Bengkulu Selatan senilai Rp2,6 miliar.

Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp279 juta yang terdiri dari motor Honda tahun 2018 seharga Rp70 juta, mobil Toyota Harrier tahun 2010 seharga Rp200 juta, dan motor Honda tahun 2013 seharga Rp9 juta.

Rohidin juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp265 juta, kas dan setara kas sebesar Rp956.059.062. Rohidin tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp4.100.059.062 (Rp4,1 miliar).

Rohidin Mersyah sebelumnya juga telah diperiksa KPK dalam kasus korupsi ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Senin, 18 Januari 2021.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya