Berita

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir menyaksikan penurunan APK memasuki masa tenang Pilkada/Ist

Nusantara

PILKADA JAKARTA 2024

Alat Peraga Kampanye di Jakpus Dibersihkan Serentak

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Memasuki masa tenang Pilkada Jakarta 2024, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama KPU dan Bawaslu menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak.

Kegiatan ini dilakukan pada Minggu dinihari 24 November 2024, diawali dengan apel pasukan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. 

Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir meminta kepada seluruh petugas dan anggota partai yang hadir untuk tetap menjaga ketertiban serta keamanan selama proses penurunan APK.


"Kami mohon kerja samanya kepada rekan-rekan semuanya terutama dari anggota partai yang hadir untuk dapat membantu membersihkan alat peraga tersebut serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penurunan APK," kata Chaidir.

Chaidir bersama jajaran dan seluruh petugas bergegas menyusuri jalan protokol di wilayah Jakarta Pusat.

Lokasi pertama yang dilakukan pembersihan APK adalah Jalan Tanah Abang II, Kecamatan Gambir. Chaidir menjelaskan pihaknya mendampingi anggota partai menurunkan alat peraga kampanye yang terpasang.

"Pencopotan alat peraga kampanye pemilihan kepala daerah ini dilakukan oleh masing-masing anggota partai dan panwaslu sedangkan kami sebagai aparatur hanya untuk menyaksikan," ujarnya.

Alat peraga kampanye yang diturunkan, meliputi spanduk, banner, bendera hingga baliho. APK yang diturunkan nantinya akan dikumpulkan dan dibawa ke gudang KPU serta dibuatkan berita acara.

"Harapannya dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini kita tetap tertib, aman, persuasif, dan humanis," tandasnya.

Untuk diketahui, masa tenang pilkada berlangsung hingga Selasa 26 November 2024. Adapun pemungutan suara digelar pada Rabu 27 November 2024.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya